Penyegaran Pengurus Dewan Pimpinan MUI Kecamatan se-Kabupaten Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sekadau mengadakan Rapat Penyegaran Pengurus MUI Kecamatan se-Kecamatan pada tanggal 20 November 2022 bertempat di Gedung Pertemuan UMKM Center Kabupaten Sekadau, Sabtu (19/11/2022).

Kegiatan dibuka oleh perwakilan kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau dan dihadiri oleh Pengurus MUI Kabupaten dan MUI Kecamatan se-Kabupaten Sekadau.

Kakan Kementerian Agama Kabupaten Sekadau yang diwakili Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sekadau Bukhari, S.Sos.I dalam sambutannya mengatakan MUI lembaga yang berperan sebagai Pemberi Fatwa bagi umat Islam.

“Pembimbing dan pelayan umat islam pemenuhan harapan, aspirasi dan tuntutan umat. MUI membela dan memperjuangkan aspirasi umat dan bangsa terkait hubungannya dengan pemerintah” Ujarnya.

Selanjutnya dikatakan bahwa sebagai pewaris tugas para Nabi, MUI menyebarkan dan memperjuangkan terwujudnya kehidupan sehari-hari yang di warnai dengan ajaran Islam yang Arif dan bijaksana.

Sementara Ketua Umum MUI Kabupaten Sekadau KH.Mudlar, S.Pd.I, MM mengatakan bahwa kegiatan penyegaran pengurus ini lakukan mengingat sudah selesainya masa kepengurusan pengurus yang ada sekarang ini dan perlu diadakan penyegaran pengurus yang baru dengan masa periode 2022-2027.

kegiatan dilaksanakan selama satu hari yang diikuti oleh pengurus MUI Kabupaten dan Kecamatan sebanyak 50 orang. (Madah Sekadau/Wan/ AK).

Artikel Penyegaran Pengurus Dewan Pimpinan MUI Kecamatan se-Kabupaten Sekadau pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.