Pemkab Sekadau Serahkan Nota Pengantar RAPERDA Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ke DPRD

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau kembali menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan ke-3 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan  Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah APBD T.A 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (19/9/2022).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy didampingi Wakil Ketua I, Handi dan Wakil Ketua II, Zainal, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa.

Pada kesempatan tersebut Mohammad Isa menjelaskan bahwa RAPERDA tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disusun sebagai penjabaran secara rinci terhadap perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara.

“Langkah-langkah Kebijakan pada rancangan perubahan APBD Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari peraturan  Perundang-Undangan, Pendapatan Daerah meningkat sebesar Rp. 14,15 Milyar dari semula Rp. 850,26 Milyar menjadi Rp. 864,42 Milyar atau meningkat sebesar 2%,.”jelas Isa.

“Pada sisi Belanja Daerah meningkat sebesar Rp. 64,49 Milyar dari semula berjumlah sebesar Rp. 903,70 Milyar menjadi sebesar Rp. 973, 20 Milyar atau meningkat sebesar 8%,”tambahnya.

“Kebijakan pembiayaan Daerah penerimaan pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar RP. 64,4 Milyar, meningkat menjadi sebesar RP. 108,7 Milyar, yang berasal dari penerimaan pinjaman Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Kantor Cabang Sekadau sebesar RP. 50 Milyar dan sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2021 sebesar RP. 58,7 Milyar, Penerimaan pembiayaan dari pinjaman Daerah digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur dasar di Kabupaten Sekadau,”tutupnya.

Pada rapat tersebut dilakukan juga penyerahan secara simbolis Nota Pengantar Rancangan RAPERDA tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau, para Anggota DPRD dan para Kepala SKPD serta Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Edo/AK)

Artikel Pemkab Sekadau Serahkan Nota Pengantar RAPERDA Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ke DPRD pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.