Pemda Sekadau Gelar Bimtek Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2022

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemda Sekadau melalui Inspektorat Daerah menggelar acara Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (23/5/2022).

Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio, didampingi Auditor Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Sekadau Yohanes Bayen, serta Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan bahwa dalam menjalankan pemerintahan daerah atau organisasi pastilah diperlukan suatu rencana strategis (RENSTRA), tujuan, program dan kegiatan yang sistematis, integral, singkron dan berkesinambungan serta memiliki akuntabilitas yang terukur dengan baik.

“berdasarkan hasil penilaian baseline maturitas SPIP terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan oleh BPKP tanggal 15 November 2021 sampai dengan tanggal 3 Desember 2021, diperoleh hasil nilai score maturitas SPIP Kabupaten Sekadau pada tanggal 10 Desember 2021, turun dari level 3 (terdefinisi) ke level 2 (berkembang).”

“kemudian diketahui pula skor manajemen risiko sebesar 2,025 serta Score Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 1,546. Hal ini disebabkan beberapa persoalan yang dihadapi, antara lain pelaksanaan dalam disiplin anggaran yang belum optimal” Tambahnya.

Selain itu, Subandrio mengungkapkan bahwa Bimtek ini merupakan upaya sistematis dan terintegrasi serta memiliki parameter yang cukup kuat dalam rangka untuk memberikan sebuah pelayanan yang maksimal dan merupakan suatu program yang sangat baik dalam rangka pengendalian internal.

“kegiatan Bimtek dan penilaian SPIP terintegrasi ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan BPKP nomor 5 tahun 2021, tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Yang Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah,”ungkap Subandrio.

Selanjutnya Auditor Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Sekadau Yohanes Bayen, menjelaskan  maksud dan tujuan Pelaksanaan Bimtek tersebut dalam rangka menyongsong pelaksanaan penilaian maturitas SPIP terintegrasi dalam meningkatkan level SPIP pada Pemerintah Kabupaten Sekadau pada level 3 (terdefinisi) dari level 1 sampai dengan level 5 pada tahun 2022 sesuai RPJMN.

tahun 2019-2020 SPIP Pemerintah Kabupaten Sekadau telah mencapai level (terdefinisi), namun pada tahun 2021 dilakukan penilaian baseline maturitas SPIP terintegrasi oleh tim penilai perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, yang dilaksanakan dari tanggal 15 November 2021 sampai dengan 3 Desember 2021, SPIP Pemerintah Kabupaten Sekadau turun menjadi level 2 (berkembang),” jelas Bayen.

Kegiatan bimtek yang di isi dengan pemaparan oleh perwakilan dari BPK Provinsi Kalimantan Barat selaku Narasumber yaitu Jonchon Samosir, Ganovar, Faisal Adrian Nasution serta Dyiah Palupi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama. (MadahSekadau/Wan/Amd/AK)

Artikel Pemda Sekadau Gelar Bimtek Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2022 pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.