Kejar Nilai MCP KPK, Pemkab Sekadau Adakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, WBS, Manajemen Resiko dan Penanganan Benturan Kepentingan

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau Mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS), Manajemen Resiko dan Penanganan Benturan Kepentingan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (20/10/2022). Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh ASN dari berbagai Instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Dalam rangka membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel, diperlukan berbagai langkah dan upaya yang harus dilakukan. Pengendalian gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS), Manajemen Resiko dan Penanganan Benturan Kepentingan dianggap perlu untuk mendukung terlaksananya pembangunan tersebut.

Mohammad Isa selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk memenuhi penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) dari KPK.

Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga menyangkut dalam pemenuhan evidence atau bukti pada penilaian SPIP, Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dengan terpenuhinya nilai – nilai tersebut maka penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terlaksana.

“Inilah upaya-upaya yang kita selenggarakan dalam bentuk menciptakan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” Ujar Isa.

Dalam kesempatan yang sama, Isa menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dengan berfokus pada penilaian MCP dari KPK tersebut.

Berdasarkan penuturan isa, rata-rata target capaian Nasional penilaian MCP berada pada nilai 85%, sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten Sekadau berada pada nilai 80%. Pada bulan Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah memenuhi 69% dari penilaian tersebut. Dengan demikian, masih tersisa 11% capaian penilaian MCP dari KPK yang harus dipenuhi hingga akhir tahun ini.

“Untuk 11 persen sebenarnya kalau kita komitmen itu bisa tercapai, karena kita sudah melihat nilai – nilai mana yang bisa ditingkatkan dan mana yang tidak bisa ditingkatkan (sudah nilai maksimal),” Ujar isa.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat memenuhi sisa nilai capaian MCP dari KPK sehingga dapat mewujudkan Pemerintahan yang transparan dan Akuntabel. (MadahSekadau/hr/Wan/AK)

Artikel Kejar Nilai MCP KPK, Pemkab Sekadau Adakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, WBS, Manajemen Resiko dan Penanganan Benturan Kepentingan pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.