[SALAH] Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2022

Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya, melalui akun Twitter resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pihak Kemenkes RI menyatakan bahwa informasi tersebut ialah hoax.

Selengkapnya di bagian penjelasan.

===

Kategori: Konten Tiruan

===

Sumber: I-Flyer

===

Narasi:
“SURAT PENUNJUKAN PENYEDIA BARANG/JASA (SPPBJ)
Nomor : KN. 01. 07/I/3849/2021
Lampiran : 1 (Satu) berkas
Perihal : Penunjukan Penyedia Pengadaan Barang Alat Pelindung diri APD Tahun 2022
Yth : PT. Kurnia Astasurya
Jln Cibaigo No. 145 B, Cimahi – Bandung- 40532”.

[Narasi dilanjutkan setelah bagian referensi]

Penjelasan:
Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait dengan penunjukan penyedia pengadaan barang Alat Pelindung Diri (APD) tahun 2022 kepada PT. Kurnia Astasurya yang beralamat di Jl. Cibaligo nomor 145 B, Cimahi, Bandung dengan nominal penawaran sebesar Rp13,5 miliar.

Namun melansir dari akun Twitter resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yaitu @KemenkesRI, pihak Kemenkes RI menegaskan bahwa informasi terkait dengan dikeluarkannya surat penunjukan pengadaan barang/jasa tersebut oleh Kemenkes RI ialah hoax.

Selain itu, melansir dari website resmi Kemenkes RI, yaitu sehatnegeriku.kemkes.go.id, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan dr. Yudhi Pramono menegaskan bahwa surat yang berisi penunjukan penyedia barang/jasa ialah hoax. Hal itu dikarenakan terdapat perbedaan tahun pada penomoran dan tanggal surat. Penomoran terakhir pada surat yang ditandatangani oleh Dirjen P2P terdata pada nomor 3634, sehingga nomor 3849 tidak terdapat dalam penomoran surat yang terdata dalam Kementerian Kesehatan RI. Selanjutnya, kode KN.01.07 yang tertera dalam surat yang beredar juga tidak terdapat dalam kode klasifikasi kementerian kesehatan. Untuk itu, dr. Yudhi mengimbau kepada para pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap munculnya peredaran surat hoax, serta meminta kepada semua pihak untuk segera melapor kepada Kementerian Kesehatan apabila menemukan surat palsu dengan mengatasnamakan Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2022 ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.

Referensi:
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20220107/3839119/hoax-surat-penunjukkan-penyedia-barang-jasa-dari-kemenkes/
https://twitter.com/KemenkesRI/status/1479450653365735429/photo/1

[Lanjutan Narasi]
Dengan ini diberitahukan bahwa penawaran saudara Nomor : 01/PKA/XII/2021 Tanggal 24 Desember 2021, prihal penawaran sebagaimana tersebut di atas dengan nilai penawaran setelah dilakukan klarifikasi dan negosiasi teknis dan biaya oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republlik Indonesia sebesar Rp. 13.500.000.000 ( Tiga Belas Milyar Lima Ratus Juta Rupiah ) sudah termasuk pajak – pajak. telah disetujui sebagai penyedia pengadaan Barang Alat Pelindung diri APD di Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2022.

Selanjutnya Kami Menunjuk PT. Kurnia Astasurya Untuk Melaksanakan Penyediaan Pengadaan Barang Alat Pelindung diri APD Tahun 2022 dan meminta saudara untuk menandatangani surat perjanjian kontrak paling lambat 14 (Empat Belas) hari saat setelah dikeluarkannya SPPBJ ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegagalan Saudara untuk menerima penunjukan ini yang disusun berdasarkan klarifikasi dan negosiasi teknis dan biaya terhadap penawaran harga saudara, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam peraturan No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa.Pemerintah yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 04 Tahun 2015 Petunjuk Teknis. Kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya doiucapkan terima kasih.

Penulis: Novita Kusuma Wardhani
Editor: Bentang Febrylian