Kominfo kembali tegur Sampoerna Telekomunikasi soal BHP frekuensi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melayangkan surat teguran kedua kepada PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia karena belum membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio …

Berita selengkapnya :
Sumber Berita