Perusahaan ride-hailing Grab dan Gojek mengatakan belum mendapatkan surat resmi mengenai keputusan pemerintah DKI Jakarta yang kembali mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin …
Berita selengkapnya :
Sumber Berita
Post Views: 180