Desa Senangak Menjadi Penutup Pelaksanaan ODF di Kecamatan Nanga Taman

Nanga Taman, Madah Sekadau – Bupati Sekadau Aron menghadiri kegiatan deklarasi Open Defaction Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan (Stop-BABS) di Desa Senangak Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau, Senin (7/8/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Hasan, Moloi dan Ardi, Kepala Dinas PMD Kab.Sekadau Sabas, Sekretaris Satuan Pol PP Kabupaten Sekadau Handayani, Kabag Prokopim Setda Kab.Sekadau Aloysius Ashari, Camat Nanga Taman Gunawan beserta Forkopimcam Kecamatan Nanga Taman.

Kegiatan diawali dengan beberapa ritual adat penyambutan serta dilakukan pemancungan buluh muda oleh Bupati Sekadau Aron serta dilanjutkan dengan menyaksikan tarian adat dayak setempat yang dipersembahkan oleh masyarakat Desa Senangak.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa bersama seluruh masyarakat di Desa Senangak, Pemerintah Kecamatan Nanga Taman seta Puskesmas Nanga Taman yang telah berhasil mewujudkan Desa Senangak sebagai Desa ODF.

“ODF yang kita laksanakan hari ini merupakan ODF terakhir yang dilaksanakan di Kecamatan Nanga taman karna desa senangak ini merupakan kunci untuk Kecamatan Nanga Taman untuk mendapatkan status Kecamatan ODF dengan masyarakat tersanitasi 100%,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sekadau Aron menjelaskan bahwa kebijakan STBM menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan komitmen tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Sekadau No 51 Tahun 2017 Tentang Gerakan Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Peraturan Bupati Sekadau No 36 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.

“Tujuan yang ingin dicapai  dari STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, di mana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 (lima) Pilar STBM,” ujar Aron.

Selain itu, Aron menyebutkan Desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya Kabupaten Sehat yang dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi oleh semua sektor mulai dari Pemerintah Pusat hingga Daerah, Dunia Usaha, LSM serta dari masyarakat itu sendiri.

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti ODF oleh Bupati Sekadau dilanjutkan dengan pembukaan tirai Stop BABS dan penandatanganan komitmen bersama dalam melaksanakan 3 Pilar STBM pada Desa Senangak yang diakhiri dengan sesi foto bersama. (MadahSekadau/SY/Wek/AK)

The post Desa Senangak Menjadi Penutup Pelaksanaan ODF di Kecamatan Nanga Taman first appeared on sekadaukab.go.id.

Artikel Desa Senangak Menjadi Penutup Pelaksanaan ODF di Kecamatan Nanga Taman pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.