Cegah Angka Stunting Meningkat, Pemda Sekadau Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting di Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (21/7/2023).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan bahwa Permerintah berkewajiban untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari segala macam penyakit agar masyarakat dapat hidup sehat dan sejahtera.

Subandrio menyebut, dalam upaya Pemerintah menggalakkan masyarakat hidup sahat dengan salah satu program Pemerintah Pusat baik Pemerintah Daerah yaitu penanganan stunting di Kabupaten/kota se-Indonesia tidak terkecuali juga di Kabupaten Sekadau.

“Dalam dua sampai tiga tahun terakhir ini terdapat beberapa kasus penyakit di daerah kita yang cukup besar dan cukup menghebohkan yaitu Covid-19 yang sudah dapat kita tangani bersama, ini merupakan kerjasama serta kekompakan kita,” sebut dia.

Setelah Covid-19, kata dia, saat ini terdapat lagi stunting, belum selesai kasus stunting kita digemparkan kembali dengan kasus rabies yang ditularkan melalui anjing liar.

“sepertinya yang agak susah ditangani dalam waktu singkat ini adalah stunting karena tidak memiliki daya paksa seperti menangani Covid-19 salah satunya yaitu memberikan himbauan dengan menjaga jarak, menggunakan masker serta vaksinasi,” ujar Subandrio.

“menurut data survey dari SSGI nilai stunting di Kabupaten Sekadau tahun 2022 mencapai 26 persen, sementara pada tahun 2023 naik menjadi 30 persen, tatapi pada data EPPGPM dari 26 persen turun jadi 20 persen, ini yang perlu kita kaji bersama masalah ini,” jelas dia.

Untuk itu, Subandrio berharap didalam program percepatan penurunan stunting tersebut semua elemen terkait dapat bersinergi dan turut ambil bagian dalam penanganannya dengan sasaran melalui pendampingan untuk penanganan stunting dimulai dari remaja putri, calon pengantin (CATIN), ibu hamil atau menyusui dan anak usia 0-5 tahun.

Hadir pada rakor tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau Magdalena Susilawati Aron, Anggota Dewan Kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Perwakilan Dandim 1204 Sanggau-Sekadau Letda Inf Joko Budi Santoso serta para Kepala SKPD dan para Kepala Desa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Amd/Rsky/AK)

Artikel Cegah Angka Stunting Meningkat, Pemda Sekadau Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.