Bupati Aron Hadiri Acara Pengukuhan Pengurus DPD MABM Kabupaten Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau Aron menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Antar Waktu DPD MABM Kabupaten Sekadau Tahun 2022 Masa Bhakti 2019-2024 yang dilaksakanan di Gor H.Matkali SMK Amaliyah Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (28/2/2022).

Acara dimulai dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an serta dilanjutkan dengan panampilan Tarian Adat Melayu Sanggar Lawang Kuari Sekadau.

Pada pengukuhan tersebut Ketua DPP MABM Provinsi Kalimantan Barat Chairil Effendy mengatakan bahwa atas nama Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Majelis Adat Budaya Melayu Kalimantan Barat secara resmi mengukuhkan kepengurusan antar waktu Majelis Adat Budaya Melayu Kabupaten Sekadau masa bhakti 2019-2024.

“Pelaksanaan acara pengukuhan ini didasarkan sesuai dengan Surat Keputusan Majelis Adat Budaya Melayu Kalimantan Barat Nomor 02/SK/MABMKB/II/2022, tanggal 11 Februari 2022,” kata Chairil.

Selanjutnya ia berharap, kepada seluruh Dewan Pengurus yang telah dikukuhkan agar dalam menjalankan tugas dan kewajiban organisasi, tetap selalu berpedoman kepada AD/ART, program kerja, amanah musyawarah dan semua peraturan organisasi yang telah ditetapkan.

“Tempatkanlah kepentingan marwah Melayu, Bangsa, Negara dan Agama di atas kepentingan pribadi,” tandasnya.

Sementara itu Aron mengucapkan selamat kepada seluruh anggota kepengurusan yang baru dilantik, serta dirinya berharap dengan dimulainya kepengurusan baru ini dapat terjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

“Saya mengharapkan agar kita bisa terus melestarikan adat istiadat kita, dengan tetap melestarikan budaya-budaya yang ada. Jika budaya kita sampai hilang sama artinya dengan orang yang tidak berguna,” jelas Aron.

“oleh karena itu saya berharap juga kedepannya kepada para bapak ibu pengurus dapat berkomunikasi dengan Dinas Porapar bagian pariwisata terutama dalam hal mendaftarkan kebudayaan tak benda seperti salah satunya yaitu tarian yang telah kita saksikan, kemudian tinggal dari MABM yang menyediakan sinopsisnya,” sebut Aron.

Selanjutnya, usai pengucapan ikrar pengukuhan dilakukan juga penandatanganan berita acara pengukuhan serta penyenyerahan surat keputusan dan penyerahan bendera petaka DPD MABM Sekadau yang diserahkan oleh Ketua DPP MABM Provinsi Kalimantan Barat kepada Ketua DPD MABM Kabupaten Sekadau.

Hadir juga pada acara tersebut Ketua DPP MABM Provinsi Kalimantan Barat, Raja Kusuma Negara Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Kapolres Sekadau, Kasat Pol PP Kabupaten Sekadau, Ketua DPD MABM Sekadau, Wakil Ketua DPRD Sekadau, serta Ketua DAD Sekadau. (MadahSekadau/Amd/Edo/AK)

Artikel Bupati Aron Hadiri Acara Pengukuhan Pengurus DPD MABM Kabupaten Sekadau pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.