Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rizaludin Kurniawan menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir bila ingin berzakat secara praktis tanpa tatap muka lewat kanal digital karena hukumnya tetap sah.
Ia menjelaskan …
Ia menjelaskan …
Berita selengkapnya :
Sumber Berita
Post Views: 256