Belitang Hilir, Madah Sekadau – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio meresmikan Desa Melanjan Raya sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) yang ditandai dengan pernyataan deklarasi ODF oleh masyarakat Desa Melanjan Raya, bertempat di halaman kantor Desa Melanjan Raya, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (10/9/2024).
Acara dimulai dengan sebuah prosesi penyambutan rombongan dengan pengalungan sal kepada Wakil Bupati Sekadau beserta rombongan yang dilanjutkan dengan pemancungan buluh muda dan pembagian susu gratis untuk anak-anak balita.
Perlu diketahui bahwa, Desa ODF merupakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang ditujukan untuk mensejahterakan kesehatan masyarakat dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau yang disingkat Stop BABS.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyampaikan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan, untuk bisa mewujudkannya kehidupan yang sehat dan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat menjadi tanggung jawab semua pihak mulai dari Pemerintah hingga masyarakat itu sendiri.
“Desa ODF atau Desa STBM dapat diwujudkan dengan salah satunya melalui deklarasi ODF atau Stop BABS. Dengan ODF dapat menurunkan terjangkitnya penyakit Berbasis lingkungan seperti diare, thypoid, kecacingan dan lain-lain,” ucap Aron.
“Program STBM khususnya pilar pertama yaitu stop BABS dapat terlaksana berkat dukungan dan komitmen dari semua masyarakat Desa Melanjan Raya sehingga dapat mewujudkan pilar pertama, kedua dan ketiga STBM, sehingga gerakan Stop BABS dapat kita deklarasikan pada hari ini,” ujar dia.
Selanjutnya Wabup Subandrio berharap, setelah dicanangkan sebagai Desa ODF, Desa Melanjan Raya bisa menjadi contoh kepada desa-desa lainnya yang belum mendeklarasikan ODF agar bisa menciptakan sanitasi yang bersih, pengelolaan air minum yang higienis, memiliki jamban keluarga mandiri serta menerapkan program-program lingkungan yang sehat lainnya.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari STBM tersebut, lanjut Wabup Subandrio, adalah terwujudnya sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat dimana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 (Lima) pilar STBM.
“Desa ODF merupakan cikal bakal Kabupaten yang sehat, Kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni,” ucapnya.
“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi dari semua sektor mulai dari Pemerintah Pusat hingga daerah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat dan oleh masyarakat itu sendiri,” sebut Bupat Aron.
Peresmian Desa Melanjan Raya sebagai Desa ODF tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti ODF oleh Wakil Bupati Sekadau dilanjutkan dengan pembukaan tirai STBM serta penandatanganan komitmen bersama dalam melanjutkan 5 pilar STBM pada Desa Melanjan Raya dan diakhiri dengan foto bersama.
Turut hadir pada kegiatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau Fran Dawal, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius, Kepala Dinas Perhubungan Hermansyah, Camat Belitang Hilir Evodius, Camat Belitang Nazur Yardhana, Camat Belitang Hulu Jihon, Kepala Desa Melanjan Raya Agustinus, Forkopimcam Belitang Hilir serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan masyarakat di Kecamatan Belitang Hilir. (MadahSekadau/Amd/Wek/Ht)
The post Wabup Subandrio Resmikan Desa Melanjan Raya Sebagai Desa ODF first appeared on sekadaukab.go.id.
Artikel Wabup Subandrio Resmikan Desa Melanjan Raya Sebagai Desa ODF pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.