Wabup Subandrio Buka Sosialisasi Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sekadau menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA) dan Pengawasan Perizinan Berusaha yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (8/7/2024).

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio didampingi Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Sekadau Handayani serta Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto.

Kepala Dinas PMPTSP Handayani dalam sambutannya menyebut sebagai instansi daerah yang memiliki tupoksi dalam menyelenggarakan perizinan perusahaan berbasis risiko telah menyusun program kegiatan pengendalian pelaksanaan penanaman modal dengan kegiatan pengawasan penanaman modal bimbingan teknis kepada pelaku usaha dalam penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha sebagai bentuk pengendalian atau kontrol terhadap penyelenggaraan perizinan usaha di Kabupaten Sekadau.

“Implementasi perizinan berusaha berbasis risiko Ini dapat meningkatkan peluang bagi pelaku usaha untuk lebih aktif melegalkan usahanya karena pelaku usaha dengan mudah dapat mendapatkan usahanya secara mandiri semakin tingginya antusiasme masyarakat terhadap kepemilikan nomor induk berusaha melalui OSS RBA menjadi salah satu tolak ukur penetapan target transaksi investasi yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah sehingga fungsi kontrol pemerintah daerah terhadap realisasi investasi juga semakin tinggi,”

Selain itu, Handayani berharap dalam kegiatan sosialisasi bimtek ini peserta dapat memahami gambaran menyeluruh mengenai sistem perizinan berusaha berbasis risiko serta manfaatnya serta tata cara pelaksanaan pengawasan perizinan pelaku usaha yang dilaksanakan atas dasar perizinan pelaku usaha tersebut dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui DPMPTSP untuk menyediakan program ataupun inovasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengungkapkan bahwa indikator pada sebuah investasi akan berjalan dengan baik kalau iklimnya juga baik, untuk itu jika iklim sudah baik maka peningkatan laju pertumbuhan ekonomi dapat mendorong daya beli masyarakat menjadi meningkat.

“Bapak Ibu semuanya, tentu dalam kita berinvestasi terdapat hal-hal yang harus kita patuhi ada hal-hal yang secara teknis harus kita ikuti kalau kita berprestasi suatu daerah nah pemerintah pusat terdiri dari sekarang mempermudah melalui OSS RBA atau dengan nama lain yaitu implementasi perizinan perusahaan berbasis resiko,” ungkap Subandrio.

Dalam kesempatan itu, Wabup Subandrio berharap nilai investasi yang ada di Kabupaten Sekadau dapat terus berkembang dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau.

“Maka untuk itu kegiatan penanaman modal sangat penting untuk kita semuanya, selain untuk pencapaian target investasi juga merupakan wadah untuk pelaku usaha kepada Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan di bidang usaha,” harapnya.

Adapun maksud dilaksanakan sosialisasi bimtek tersebut yaitu dengan maksud sebagai pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam pelaku usaha serta pemahaman terkait kepastian hukum dalam menjalankan usaha bagi pelaku usaha atau penanaman modal usaha.

Pada sosialisasi tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan oleh Wakil Bupati Sekadau kepada para pelaku usaha kecil mikro yang ada di Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Amd/Ht)

The post Wabup Subandrio Buka Sosialisasi Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha first appeared on sekadaukab.go.id.

Artikel Wabup Subandrio Buka Sosialisasi Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.