Wabup Sekadau Serahkan Sertifikat dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Pada PBASN

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat dan Kartu Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (12/1/2021).

Kegiatan tesebut di buka secara langsung oleh Wakil Bupati Sekadau didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sanggau serta Kepala Badan Kuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengatakan bahwa penyerahan sertifikat dan kartu peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pegawai Bukan Aparatur Sipil Negara (PBASN) merupakan tindak lanjut dari kebijakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS dalam hal ini memberikan perlindungan hak-hak jaminan sosial pekerja berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Aloysius.

Aloysius juga menambahkan dalam pembiayaan iuran bagi kepesertaan pegawai bukan-ASN ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau dengan dasar perhitungan iuran sesuai dengan gaji yang dibayarkan perbulan kepada PBASN.

“diharapkan kedepan Pemerintah Kabupaten Sekadau bukan hanya untuk program JKK dan JKM saja tetapi juga dengan menambah program jaminan hari tua bagi para PBASN,” harap dia.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sanggau, Azwarsyah mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah program dari Pemerintah Pusat atau program Negara yang sudah disusun dan diamanahkan oleh undang-undang untuk kesejahteraan para pekerja diseluruh Indonesia.

“Jadi siapa saja berhak mendapatkan kesejahteraan pekerja diseluruh Indonesia, asal memiliki kegiatan ekonomi baik itu yang menerima gaji atau yang tidak mendapatkan gaji, untuk itu semua bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Azwarsyah.

“Seperti yang sudah kita ketahui disini (peserta yang hadir) alhamdulillah semua tenaga kontrak dari seluruh SKPD sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan jadi sudah terlindungi dan aman dalam bekerja,” sambungnya.

Pada kegiatan tersebut dilakukan pemaparan materi sosialisasi program dari BPJS Ketenagakerjaan yang dilanjutkan dengan penyerahan secara sombolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Wakil Bupati Sekadau kepada beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.(MadahSekadau/Amd/AK).

Artikel Wabup Sekadau Serahkan Sertifikat dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Pada PBASN pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.