Belitang, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Monitoring Pelaksanaan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Rabu (7/7/2021). Monitoring tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kantor Camat Belitang.
Pelaksanaan monitoring berdasarkan dari Surat Tugas Bupati Sekadau Nomor: 140 /1148 /DPMD /2021 dalam rangka Monitoring Pelaksanaan PPKM skala Mikro ditingkat Desa.
Kegiatan dipimpin oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio didampingi Camat Belitang, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Kapolsek serta Danramil Kecamatan Belitang.
Pada kesempatan tersebut, Subandrio menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dan koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau sebagai satgas penanganan penyebaran covid-19 Kabupaten dengan satgas yang ada di Kecamatan dan Desa.
“Hari ini Menteri Dalam Negeri sudah menetapkan Kota Pontianak dan Singkawang sebagai daerah yang perlu diterapkannya PPKM mikro darurat. Jangan sampai daerah lain juga sama, jadi ini sangat penting bagi kita untuk melaksanakan PPKM Mikro,” jelas Subandrio.
“Presiden Joko Widodo pada tahun ini menetapkan dua kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, pertama adalah penanganan covid-19 dan yang kedua yaitu pemulihan ekonomi mayarakat,” sebut dia.
Dalam hal ini, Subandrio juga menegaskan bahwa bagi kepala Desa yang tidak mengikuti rapat pelaksanaan PPKM Mikro yang dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sekadau sebagai Ketua Satgas Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sekadau sebanyak 3 kali, maka kepala Desa tersebut dapat dinonaktifkan sementara, karena dianggap tidak serius dalam menangani penyebaran covid-19.
Sementara itu Camat Belitang, Hermansyah mengatakan bahwa pada tahun 2020 pemerintah pusat sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) serta Lockdown pada pertengahan bulan maret dan saat ini pemerintah pusat telah memberlakukan PPKM mikro yang harus dilaksanakan pada semua pemerintahan dari Kabupaten, Kesamatan hingga Desa.
“perlu saya sampaikan bahwa untuk posko PPKM Mikro di Kecamatan Belitang ini sudah lengkap pak, bahkan pada Desa Menua Parma sudah terdapat 2 posko. Satgas desa berkewajiban untuk membangun pos satgas penanganan covid-19 di desanya masing-masing”, kat Hermansyah.
Selain itu hermansyah juga mengingatkan kepada para Kepala Desa bahwa terdapat 4 tugas pokok penting yang harus dilaksanakan oleh Satgas Desa, Pertama adalah pencegahan, kedua yaitu penanganan, ketiga yaitu pembinaan dan yang keempat adalah pendukung.
Hadir juga pada kegiatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sekadau, Sekretaris Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Sekretaris Camat Belitang, Kepala KUA Kecamatan Belitang serta para Kepala Desa sekecamatan Belitang. (MadahSekadau/Amd/AK)
Artikel Wabup Sekadau Pimpin Monitoring Pelaksanaan PPKM Mikro di Belitang pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.