Wabup Sekadau Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual Oleh Presiden RI Joko Widodo

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Wakil Bupati Sekadau Subandrio didampingi oleh Kepala BPN Sekadau Komaruddin mengikuti secara virtual kegiatan penyerahan Sertifikat Tanah oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bertempat di ruang serbaguna kantor Bupati Sekadau, Rabu (22/9/2021).

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Zainal, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Yodi Setiawan, Kadis Perkimtan Kabupaten Sekadau Hironimus, serta Forkopimda Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa tidak ingin konflik agraria terus menerus terjadi, dan ia tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidupnya.

“Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi dibanyak daerah ini terus menerus berlangsung,”Ucap Jokowi.

“Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka, dan saya juga tidak ingin para pengusaha juga tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan usahanya,”Tegasnya.

Jokowi menambahkan, bahwa kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan bersama. Untuk itu, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian yang berkeadilan.

“Hari ini bertepatan dengan hari agraria dan tata ruang tahun 2021, saya akan menyerahkan seratus dua puluh empat ribu seratus dua puluh (124.120) sertifikat tanah hasil redistribusi di dua puluh enam provinsi dan seratus dua puluh tujuh kabupaten dan kota,”Ungkap Jokowi.

“Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa, karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat, jadi ini adalah tanah fresh betul yang berasal dari tanah Negara hasil dari penyelesaian konflik, tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan, jadi ini merupakan perjuangan kita bersama,”Pungkasnya.

Berdasarkan data dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau per 17 September 2021, Kabupaten Sekadau mendapat sebanyak 6258 sertifikat dari jumlah 12 desa yang ada di Kabupaten Sekadau.

Adapun 12 desa tersebut adalah Desa Landau Kumpai, Meragun, Pantok, Tembesuk, Sebabas, Senangak, Lubuk Tajau, Landau Apin, Tembaga, Karang Betung, Teluk Kebau, dan Desa Lembah Beringin. (Madah Sekadau/YD/AK).

Artikel Wabup Sekadau Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual Oleh Presiden RI Joko Widodo pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.