Wabup Sekadau Bersama Dinkes Lakukan Audit Stunting Tingkat Kabupaten

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Wakil Bupati (Wabup) Sekadau Subandrio bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau lakukan Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (9/11/2022).

Kegiatan audit ini dipimpin langsung oleh Wabup Subandrio selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sekadau, di damping oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa selaku Wakil Ketua 1 TPPS Kabupaten Sekadau serta Magdalena Susilawati Aron selaku Wakil Ketua 2 TPPS Kabupaten Sekadau dan Henry Alpius selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau.

Henry Alpius dalam paparannya mengatakan bahwa program Pemerintah Kabupaten Sekadau telah melakukan beberapa upaya untuk percepatan penurunan angka stunting karena penurunan angka stunting menjadi salah satu hal yang jadi prioritas di Kabupaten Sekadau.

Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Sekadau ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting, mengidentifikasi resiko dan penyebab pada kelompok sasaran dengan berbasis surveyline rutin.

“Disamping itu juga tujuan kegiatan ini untuk menemukan atau mengetahui resiko-resiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil dan balita untuk kemudian dilakukan analisis guna memberikan rekomendasi yang bisa dilakukan sebagai upaya pencegahan stunting,” ungkap Henry.

Magdalena Susilawati Aron juga menambahkan bahwa kegiatan stunting ini sepanjang tahun 2022 sering dilaksanakan baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa.

“saya juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa karena walaupun selama ini belum ada rekomendasi yang penuh dari tim audit tetapi beberapa desa sudah mensupport dengan cara membuat kegiatan untuk dilakukan intervensi di desa-desa melalui anggaran dana Desa,” ungkap Magdalena.

Subandrio selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam sambutannya mengatakan bahwa selama kegiatan ditahun 2022 ini meskipun agak terlambat tetapi sudah menunjukkan hasil positif.

“bahwa dari 26% angka stunting di Kabupaten Sekadau sekarang sudah turun menjadi 23%, ini tidak akan terjadi kalau tidak adanya kerjasama, karena untuk menurunkan angka stunting ini tidak bisa Cuma mengharapkan dari satu instansi tetapi harus ada gerakan kompetensi,” ungkapnya.

Subandrio juga berharap dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat menemukan formulasi yang tepat sehingga gerakan untuk kedepannya dapat lebih terarah karena target pemerintah pada tahun 2022 ini kasus stunting sudah berada di angka 20%. (Madah Sekadau/Wan/Amd/AK).

Artikel Wabup Sekadau Bersama Dinkes Lakukan Audit Stunting Tingkat Kabupaten pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.