Turunkan Angka Stunting, Pemda Bentuk TPPS Tingkat Kabupaten Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar rapat pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (21/3/2022).

Kabupaten Sekadau merupakan daerah dengan angka prevalensi Stunting sebesar 26,5 persen berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2021 sehingga perlu dilakukan penanganan secara komprehensif dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting.

“Berdasarkan hasil tes dan penelitian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia perkembangan masalah gizi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu pertama masalah gizi yang sudah terkendali, kedua yang belum dapat diselesaikan dan ketiga yang sudah meningkat dan mengancam kesehatan masyarakat,” jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sekadau, Hironimus.

Selain itu, Hironimus juga menyebutkan terdapat 3 macam permasalahan gizi di indonesia yang sudah terkendali, diantaranya yaitu kekurangan Vitamin A, gangguan yang diakibatkan kekurangan yodium serta anemia.

Diperlukan sinergisitas dari seluruh Instansi terkait untuk fokus dalam mengatasi masalah gizi tersebut sehingga sangat dengan ini perlu dibentuk tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.

“Jika tim ini sudah dibentuk, harapannya dapat bersinergi melakukan intervensi dibidang masing-masing, karena dampak stunting bukan hanya persoalan tinggi badan anak yang kurang tetapi lebih kepada perkembangan otak anak yang merupakan generasi bangsa,” harap dia.

“Dampak lain dari stunting itu sendiri adalah resiko tinggi menderita penyakit diabetes, penyakit jantung, stroke dan kanker,” tandasnya.

Keseriusan Pemerintah untuk mengatasi masalah stunting sudah lama digencarkan, yaitu pada tanggal 28 Mei 2021 yang lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau telah menandatangani pernyataan komitmen dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting dengan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Pada rapat tersebut juga dilakukan diskusi dan penyampaian pendapat dari para perwakilan instansi terkait terhadap pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sekadau Tahun 2022.(MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel Turunkan Angka Stunting, Pemda Bentuk TPPS Tingkat Kabupaten Sekadau pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.