Terobosan Baru, Desa Sungai Ayak Dua Launching TPA

Belitang Hilir, Madah Sekadau – Wabup Subandrio melaunching Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah berlokasi didusun Simpi Desa Sungai Ayak Dua, Selasa (21/9/2021).

Pembangunan TPA ini diharapkan dapat menampung volume sampah diwilayah Sungai Ayak dan sekitarnya dimana sebelumnya sebagian besar warga membuang sampah pada bantaran sungai Kapuas. Selain itu pembangunan TPA ini sesuai dengan pemenuhan Indikator Indeks Desa Membangun (IDM) nomor 28 yaitu terdapat tempat pembuangan sampah.

“Sebelumnya masyarakat buang sampah di sungai Kapuas dan sungai Sepantak. Sekarang setelah ada TPA kita buang sampah disini”, ungkap Camat Belitang Hilir,  Sekresno Benyamin.

Kehadiran TPA dalam rangka mengurangi dampak pencemaran lingkungan hidup. Dimana Sungai Ayak sendiri menghasilkan limbah sampah cukup besar dari aktivitas rumah tangga dan pasar.

Dampak membuang sampah sembarangan akan merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir level rendah sampai yang tinggi, mendatangkan berbagai penyakit dan dapat mencemari lingkungan.

Subandrio memberikan apresiasi kepada Desa Sungai Ayak Dua yang menjadi pelopor sekaligus memberi terobosan inovasi penanganan sampah dari 87 desa yang ada di Kabupaten Sekadau.

“Ini satu dari 87 desa di Kabupaten Sekadau telah bergerak cepat membuat terobosan dan inovasi dalam urusan pemerintahan desa yaitu dapat membuat tempat pembuangan akhir sampah”, sebut Subandrio.

Lingkungan hidup menjadi catatan penting pemerintah daerah dalam rangka menumbuhkan keselarasan pembangunan. Pertumbuhan sumber daya manusia yang handal, peningkatan ekonomi masyarakat perlu disertai terciptanya lingkungan yang bersih dan asri.

TPA ini dibangun secara swadaya oleh pemerintah desa Sungai Ayak Dua. Dimana lahan telah disediakan melalui hibah masyarakat. Selanjutanya perhatian pemerintah daerah tetap dibutuhkan untuk melengkapi sarana dan prasarana. Diantaranya fasilitas tempat pembuangan sampah sementara dan kendaraan pengangkut sampah.

“Tahun depan untuk pengadaan kendaraan  Dinas Lingkungan Hidup dari APBN maupun APBD maka Desa Sungai Ayak Dua ini kita prioritaskan untuk mendapatkan bantuan tersebut”, kata Subandrio.

Pada kesempatan yang berbeda Subandrio menyempatkan diri untuk memantau pelaksanaan perekaman E-KTP dan KIA yang dilaksanakan dikantor kecamatan Belitang Hilir.

“Dokumen kependudukan menjadi sesuatu yang penting. Program jemput bola seperti ini adalah bentuk langkah pro aktif pemerintah khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ujarnya. (MadahSekadau/Aan/AK)

Artikel Terobosan Baru, Desa Sungai Ayak Dua Launching TPA pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.