Sukseskan Program Desa Anti Korupsi di Desa Mungguk, Diskominfo Sekadau Lakukan Pendampingan

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau melaksanakan bimbingan teknis penguatan kapasitas perangkat desa dalam penggunaan teknologi informasi untuk mensukseskan program Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan di Kantor Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (10/06/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Aptika Diskominfo Kabupaten Sekadau Agus Rayadin dan Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Sekadau Anwar selaku pemateri kegiatan. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diantaranya para perangkat desa yang ada di Desa Mungguk.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sekadau Anwar menuturkan bahwa kegiatan tersebut penting untuk dilakukan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel dan dipercaya oleh masyarakat, disamping itu juga untuk persiapan kegiatan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI di Desa Mungguk.

“kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel dan dipercaya oleh masyarakat”,Kata Anwar

“kita berharap masyarakat terutama perangkat desa bisa memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sehingga pesan-pesan pembangunan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, murah dan cepat”, ujarnya.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu melakukan monitoring dan pembinaan Desa Anti Korupsi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik seperti tata cara pembuatan berita online, pengelolaan PPID Desa, pengelolaan Pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik serta tata cara pengelolaan website Desa oleh Pemerintah Desa Mungguk. (MadahSekadau/Wan/Hari/AK)

Artikel Sukseskan Program Desa Anti Korupsi di Desa Mungguk, Diskominfo Sekadau Lakukan Pendampingan pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.