Stasiun TV non-penyelenggara multipleksing tetap bisa siaran

Tim seleksi Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) sebagai Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial menyatakan stasiun televisi yang tidak menjadi penyelenggara multipleksing tetap bisa …

Berita selengkapnya :
Sumber Berita