Sosialisasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Desa Sungai Ringin

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Koordinator Kota Program Kotaku bersama pokja dan jajaran terkait Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan sosialisasi, penyampaian pakta integritas, dan penandatanganan SPK dan RPD Program Kotaku diruang rapat Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Selasa (22/09/2020).

Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Theresia Lili. Turut hadir diantaranya perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan dan PDAM Sirin Meragun.

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Penentuan wilayah penerima bantuan berdasarkan Surat Keputusan Bupati terkait penetapan wilayah kumuh. SK tersebut menjadi dasar penetapan dari Kementerian PUPR.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fendy menjelaskan bahwa program ini hendaknya dilaksanakan secara maksimal guna mengurangi dan menghilangkan daerah kumuh diwilayah Kabupaten Sekadau.

“Jika kita konsisten dengan tata ruang yang kita rancang saat ini, sebetulnya wilayah kumuh ini bisa kita hindari”, kata Fendy.

“Kedepan tugas untuk melakukan penataan terhadap kota bukan hanya tugas pemerintah. Saya berharap dengan keikutsertaan Bapak-Ibu yang terlibat dalam kelompok solidaritas masyarakat ini dapat mengelola dana yang dihibahkan untuk menata kota kita ini. Bukan sekedar membelanjakan uang yang sekian ini, tapi teman-teman yang terlibat bisa memberikan pemahaman kepada warga yang lain untuk menciptakan lingkungan yang baik”, tambahnya.

Kabupaten Sekadau secara khusus Desa Sungai Ringin sebagai penerima manfaat dari Program Kotaku mendapat bantuan dana sebesar Rp. 1 Miliar Rupiah. Pelaksanaan kegiatan secara padat karya oleh masyarakat yang didampingi oleh koordinator Program Kotaku, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

“Kita sangat mensupport kegiatan ini , mengingat anggaran APBD kita yang terbatas dengan luas wilayah yang luas tentu saja ini sangat membantu pembangunan Sekadau, khususnya untuk memperbaiki tempat-tempat kumuh yang sudah ditentukan  dalam SK Bupati. Dan kebetulan untuk tahun ini ada di Desa Sungai Ringin”, ujar Theresia Lili.

Dalam paparannya, Koordinator Program Kotaku, Edy Yusnandar menjelaskan tujuan dari program ini adalah untuk menurunkan wilayah pemukiman kumuh.

“Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan”, sebut Edy Yusnandar.

Selaku Ketua KSN, Yohanes Anes menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Kementrian PUPR yang telah merespon pembangunan peningkatan kota kumuh di Desa Sungai Ringin.

“Saat ini kami bekerja menunggu instruksi dari BKM dan konsultan. Jadi kalau sudah ada instruksi kami siap bekerja. Uang itu sudah cair dan sudah ditangan kami”, kata Yohanes Anes. (MadahSekadau/Aan/AK)

Artikel Sosialisasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Desa Sungai Ringin pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.