Satgas Covid-19 Sekadau Matangkan Proses Distribusi Vaksin ke Seluruh Kecamatan

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendistribusian dan Pengawalan Vaksin Covid-19 ke 7 Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Sekadau, dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Senin (18/1/2021).

Rapat di pimpin dan dibuka secara langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Perwira Penghubung Danramil Sanggau-Sekadau, Perwakilan Kapolres Sekadau serta Perwakilan Kejari Sekadau.

Pada kesempatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Frans Zeno meminta kepada Dinas Kesehatan PP dan KB dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau terkait dengan data jumlah penerima vaksin yang ada di tujuh Kecamatan di Kabupaten Sekadau serta proses informasi kepada seluruh masyarakat.

“Kemudian kita juga meminta kepada bidang yang menangani informasi publik guna untuk mempersiapkan terkait informasi berkenaan dengan program yang kita laksanakan serta data vaksinasi yang akan dilakukan,”

Dalam hal itu, dirinya juga meminta kepada beberapa perwakilan dari masing-masing Kecamatan untuk memberikan masukan tentang situasi dan kondisi perjalanan yang akan ditempuh dalam penyaluran vaksin tersebut, mengingat saat ini cuaca sedang kurang bersahabat.

Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan bahwa, apabila vaksin tersebut datang dari Provinsi ke Kabupaten akan langsung segera distribusikan dengan rentang waktu paling lama yaitu 3 hari setelah vaksin sampai di Kabupaten.

“perlu saya ingatkan juga bahwa vaksin ini hanya dapat bertahan maksimal  6 jam sampai kepada pasien didalam suhu 2 sampai 8 derajat, saya mendapat informasi untuk daerah tersulit dalam proses penyaluran ada di Kecamatan Belitang Hulu dan di SP 3 trans Kecamatan Belitang, ” Kata dia.

Henry juga menambahkan, dalam pendistribusian vaskin tersebut akan dilakukan dalam 3 rute jalur pengiriman yang diantaranya wilayah RTM (Rawak-Nanga Taman-Nanga Mahap) kemudian Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu serta yang terakhir adalah SP 3 Trans Kecamatan Belitang dengan melalui jalur tersendiri.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sekadau, Sabas mengungkapkan, terkait siapa saja penerima vaksin covid-19 tersebut untuk dapat di data serta diinformasikan oleh Satgas Covid-19 dan memprioritaskan kepada tenaga kesehatan untuk dapat menjadi penerima vaksin tersebut.

“Kemudian untuk data-data dari Pejabat Publik yang akan menjadi penerima vaksin ini akan kami informasikan kembali kepada masyarakat, yang dimana ini sebagai motivasi agar masyarakat juga berani untuk menerima vaksin tersebut,” ungkap Sabas.

Kepala Dinas Kominfo Sekadau itu berpesan, untuk selalu berhati-hati terhadap berita-berita hoaks atau berita bohong yang dapat membuat simpang siur tentang informasi mengenai vaksin covid-19 dan lain sebagainya, karena terdapat Undang-Undang ITE terkait menyebarkan berita hoaks dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 Miliar Rupiah. (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel Satgas Covid-19 Sekadau Matangkan Proses Distribusi Vaksin ke Seluruh Kecamatan pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.