[SALAH] Petani dipukuli Polisi yang dibayar oleh PT Sadoka di Sulawesi Selatan

Hasil
Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas
Indonesia).

Kejadian tahun 2014, Bentrokan dengan polisi
yang dipicu oleh konflik lahan warga dengan PT Sinar Indonesia Merdeka
(Sindoka) bukan PT Sadoka.

= = = = =

KATEGORI: Konten yang Menyesatkan/Misleading Content

= = = = =

SUMBER: Facebook

http://archive.vn/jc00w

= = = = =

NARASI:

“Pak Presiden Bisa jelaskan Kenapa Para Petani
Ini Di Pukul Sama Polisi?

Jangan Cuman Di Kasih Gaji Buta

#Jangan Cuman Diliat Doang, Harus di Sebarkan
Pesan Ini Jangan Sampai Berhenti Di Beranda Anda, sebar Supaya Masyarkat Yg
Lain Juga Tau☹

#Terima Kasih”

= = = = =

PENJELASAN:

Beredar informasi dari akun Facebook Bucin
Area dengan melampirkan foto dari sebuah postingan Facebook berisikan foto dan
narasi yang diklaim penyiksaan petani oleh polisi yang dibayar oleh PT Sadoka.
Postingan ini sudah disebarkan sekitar 22000 kali.

Berdasarkan hasil penelurusan foto yang
digunakan oleh postingan tersebut ternyata adalah foto bentrok antara warga
adat Pamona dan polisi yang terjadi pada tanggal 29 Juni 2014. Kejadian ini
diawali dari munculnya konflik warga dengan PT Sindoka (Sinar Indonesia
Merdeka) yang merupakan anak perusahaan Sintesa Grup.

Secara kronologis, PT Sindoka medapatkan HGU
di Luwu Timur pada tahun 1997 yang sudah berakhir tahun 2017 sehingga warga
sekitar mulai menggarap lahan tersebut mulai tahun 1998 karena warga menilai PT
Sindoka menelantarkan lahan itu, kemudian perusahaan berusaha untuk mengambil
alih lahan tersebut dan menutup akses lahan tersebut. Hal ini memicu kemarahan
warga dan akhirnya membakar pos keamanan perusahaan itu dan berbuntut
terjadinya kekerasan polisi terhadap warga.

Kasus ini ditindaklanjuti oleh DPRD Luwu Timur
dan memanggil PT Sindoka terkait keluhan warga perihal kegiatan PT Sindoka
untuk mengosongkan lahan serta mencabut tanaman diatas lahan HGU tersebut.
Pihak PT Sindoka melakukan mengosongan lahan sebagai tindakan pencegahan
dikarenakan diduga adanya oknum warga luar masuk ke wilayah HGU dan menggunakan
lahan itu.

Dapat disimpulkan bahwa kejadian ini terjadi
pada tahun 2014 yang diakibatkan oleh pembakaran pos keamanan PT Sindoka oleh
warga sehingga terjadinya kekerasan oleh polisi terhadap warga.

Melihat dari penjelasan tersebut, informasi
tersebut tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan/Misleading
Content
.

= = = = =

REFERENSI:

http://kpa.or.id/media/baca2/siaran_pers/165/Ilegal__PT_Sinar_Indonesia_Merdeka_–_Sindoka_Luwu_Timur_Bersama_BRIMOB_Terus_Menghancurkan_Garapan_Petani_Di_Tengah_Wabah_Corona_Covid-19/

https://www.mongabay.co.id/2020/04/05/tanpa-hgu-pt-sindoka-mulai-tanam-sawit-di-luwu-timur/

The post [SALAH] Petani dipukuli Polisi yang dibayar oleh PT Sadoka di Sulawesi Selatan appeared first on TurnBackHoax.