[SALAH] “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Membantu Kas Negara”

Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga)

Diketahui judul artikel tersebut adalah HASIL EDITAN dari judul aslinya yakni “Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini”, tayang di portal berita kompas.com pada 17 Februari 2021, pukul 08:34. Lebih lanjut, MUI belum mengeluarkan fatwa resmi soal legalisasi bisnis minuman beralkohol.

Selengkapnya baca di PENJELASAN dan REFERENSI.

====

KATEGORI: Konten yang Menyesatkan

====

SUMBER: Facebook
https://archive.vn/tHzbQ

====

NARASI:
Aku pikir dengan terpilihnya seorang iyai jadi wapres akan membuat umat Islam tidak dibatasi , ulama dilindungi dan syariah Islam ditegakkan..

Ternyata aku salah

Hasil screenshot artikel berita kompas.com berjudul“Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Membantu Kas Negara”

====

PENJELASAN:

Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Yunda di grup “PLANGA PLONGO” yang membagikan hasil screenshot artikel berita berjudul “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Membantu Kas Negara”. Dalam hasil tangkapan layar juga diperlihatkan gambar KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia sekaligus Wakil Presiden RI, yang seolah telah mengeluarkan fatwa bahwa menjual minuman keras boleh hukumnya.

Postingan yang mendapat 386 likes dan dibagikan sebanyak 143 kali tersebut mencatut portal berita kompas.com sebagai sumber artikel.

Setelah dilakukan penelusuran fakta, tidak ditemukan satu pun artikel pada laman kompas.com memuat judul sebagaimana yang telah beredar.

Lebih lanjut, diketahui bahwa judul pada artikel tersebut adalah HASIL EDITAN. Ditemukan artikel aslinya berjudul “Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini”, tayang di laman nasional.kompas.com di waktu yang sama persis yakni 17 Februari 2021, pukul 08:34, selain itu gambar yang disertakan pada artikel juga sama persis.

Postingan tersebut beredar di tengah pemberitaan viral mengenai Presiden Jokowi yang membuka izin investasi bagi perusahaan miras. Sebelumnya Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 tersebut juga mengatur penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Meski begitu, MUI belum mengeluarkan fatwa resmi soal legalisasi bisnis minuman beralkohol.

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa, postingan oleh akun Yunda adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.

====

REFERENSI:
https://mui.or.id/…/cek-viral-kiai-maruf-soal-minuman…/

https://www.kompas.tv/…/viral-kabar-wapres-ma-ruf-amin…

https://nasional.kompas.com/…/wapres-maruf-amin…

====

Penulis: Ani Nur MR
Editor: Bentang Febrylian

The post [SALAH] “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Membantu Kas Negara” appeared first on TurnBackHoax.