Hasil periksa fakta Vendra Panji
Dewan Pengawas KPK hingga saat ini belum ada perombakan anggota sejak dilantik pada 2019, sehingga pemberitaan Ahok dan Antasari dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK adalah tidak benar.
===========
[KATEGORI]: Konten yang menyesatkan
===========
[SUMBER]: Youtube
https://archive.cob.web.id/archive/1683384635.387027/singlefile.html
===========
[NARASI]: “DI SAKSIKAN PARA PEJABAT ISTANA, JOKOWI LANTIK AHOK DAN ANTASARI JADI DEWAS KPK”
===========
[PENJELASAN]: Pada tahun 2019 lalu Presiden Jokowi resmi membentuk Dewan Pengawas KPK yang beranggotakan 5 orang anggota. Sejak direncanakannya pembentukan Dewan Pengawas KPK pada 2019 lalu, banyak pemberitaan yang mengatakan bahwa Ahok dan Antasari akan ditunjuk menjadi anggotanya.
Bahkan hingga sekarang pun masih beredar isu yang mengatakan bahwa Ahok dan Antasari ditunjuk untuk menjadi bagian dari Dewan Pengawas KPK. Termasuk pada unggahan akun Youtube bernama Seputar Istana yang pada tanggal 6 Mei 2023 mengunggah sebuah video yang membawa klaim bahwa Ahok dan Antasari telah dilantik menjadi Dewas KPK.
Dewas KPK ini sendiri sejak awal pembentukan hingga kini masih berisikan 5 anggota yang sama yang mana artinya tidak ada perombakan anggota Dewas KPK yang membuat akhirnya Ahok dan Antasari dilantik menjadi anggotanya.
Beberapa anggota Dewas KPK saat ini diantaranya:
1. Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung)
2. Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
3. Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga lImu Pengetahuan Indonesia)
4. Harjono (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007)
Dapat disimpulkan bahwa klaim yang dibawa oleh unggahan tersebut memuat informasi yang tidak benar, selain itu tidak ditemui juga adanya narasi ataupun cuplikan video yang sesuai dengan judul unggahan.
===========
[REFERENSI] :