[SALAH] Hati-hati program vaksin BIAS disekolah

Hasil periksa fakta Arief Putra Ramadhan.

Vaksin BIAS adalah kegiatan imunisasi lanjut pada anak sekolah dasar. Tujuan pemberian vaksin kepada anak ini, antara lain adalah untuk memperpanjang antibodi atau kekebalan.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
===================
Konten: Konten yang menyesatkan

Beredar sebuah postingan pada akun Twitter @elizabethlisa76 pada 8 Juni 2022. Postingan tersebut berisi informasi mengenai tujuan program vaksin BIAS yang tidak baik, dengan narasi sebagai berikut:

NARASI:
Hati2 program vaksin BIAN disekolah. Lindungi anak2 kita semuanya. Anak Indonesia harus Sehat dan Cerdas👍👍

Sumber: Twitter https://archive.ph/W0zOz Arsip

PENJELASAN:
Berdasarkan hasil penelusuran, program vaksim BIAS yang memiliki tujuan tidak baik tersebut adalah tidak benar.

Vaksin BIAS adalah kegiatan imunisasi lanjut pada anak sekolah dasar. Imunisasi yang diberikan pada golongan tersebut berupa vaksin campak, difteri tetanus (DT), dan tetanus difteri (TD).

Tujuan pemberian vaksin kepada anak ini, antara lain adalah untuk memperpanjang antibodi atau kekebalan, terutama terhadap penyakit difteri, tetanus, campak, dan rubella, karena penyakit-penyakit ini tidak hanya dapat dialami mereka ketika masih bayi tetapi juga bisa terjadi saat mereka di usia sekolah.

Dilansir dari health.detik.com, pemerintah menyelenggarakan imunisasi BIAS karena merasa imunisasi waktu bayi belum cukup untuk melindungi penyakit PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi) bagi usia anak sekolah. Hal ini didasarkan adanya penurunan terhadap kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi.

Dengan demikian informasi yang beredar pada akun Twitter @elizabethlisa76 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.

REFERENSI:
https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5856294/apa-itu-vaksin-bias-bikin-pusing-mepet-vaksin-covid-19-anak-6-11-tahun
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/mediakom/20220105/0339130/39130/

Editor: Adi Syafitrah