[SALAH] George Floyd Meninggal Karena Overdosis

Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.

Konten yang menyesatkan. Laporan pemeriksaan medis dari rumah sakit Hennepin, AS, menetapkan kematian George Floyd karena “kompresi leher” akibat dicekik dan kematian George Floyd ditetapkan sebagai pembunuhan, bukan overdosis.

=====

KATEGORI: KONTEN YANG MENYESATKAN

=====

Sumber: Facebook
https://archive.cob.web.id/archive/1667943859.183669/singlefile.html

=====

Narasi
(Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):

“George Floyd meninggal karena overdosis Fentanyl. Saya mengatakannya ketika hasil otopsi dirilis tak lama setelah kematiannya. Tidak ada yang mendengarkan”.

“Foto pertama adalah hasil otopsinya. Foto kedua adalah studi tentang “Fentanyl OD’s Postmortem”. Kebanyakan orang akan meninggal pada 9 ng/ml. George Floyd memiliki 11 ng/ml dan satu ton subtansi lain dalam sistem tubuhnya. Apakah ada yang akan membiarkan polisi keluar dari penjara sekarang?!”.

“Diedit untuk menambahkan: segala jenis obat seperti oxycodone, morphine, fentanyl, dan lain-lain dapat menyebabkan masalah pernapasan yang parah. Maka slogan “I can’t breathe” menjadi masuk akal”.

=====

Penjelasan:
Akun Facebook dengan nama “Ashley Nicolle” menyebarkan informasi dan foto terkait penyebab kematian George Floyd yang terjadi pada 2020 lalu. Dalam unggahan tersebut, Ashley memberikan klaim bahwa kematian George Floyd karena overdosis fentanyl, dan bukan karena pembunuhan. Pengguna Facebook tersebut juga menambahkan foto yang diklaim sebagai hasil otopsi George Floyd.

Unggahan yang ditulis 22 Oktober lalu tersebut telah dibagikan ulang sebanyak sembilan kali, dan telah dikomentari serta disukai hampir 10 orang.

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Laporan yang dibuat oleh Rumah Sakit Hennepin, Minnesota, AS, memperlihatkan bahwa penyebab kematian George Floyd adalah “Cardiopulmonary arrest complicating law enforcmenet subdual, restraint, and neck compression”.

Tidak hanya itu, para pemeriksa medis yang memberikan testimoni saat pengadilan Derek Chauvin (polisi yang menangkap George Floyd) menjelaskan bahwa meskipun George Floyd menderita penyakit jantung dan hipertensi, serta tes toksikologi menunjukkan adanya penggunaan kedua obat yang disebutkan pada narasi di atas, tidak satu pun dari hal tersebut yang menjadi penyebab kematian langsung. Pemerika medis memutuskan penyebab kematiannya karena kekurangan oksigen, atau yang disebut dengan “asphyxia”, yang kemudian mengarah ke “cardiopulmonary arrest” seperti yang tertera pada laporan medis dari Rumah Sakit Hennepin.
Informasi serupa juga telah dibahas oleh Reuters dengan judul “Fact Check – No evidence drug overdose was main cause of death for George Floyd in 2020”.

Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan pengguna Facebook “Ashley Nicolle” merupakan konten yang menyesatkan.

=====

Referensi:
https://content.govdelivery.com/attachments/MNHENNE/2020/06/01/file_attachments/1464238/2020-3700%20Floyd,%20George%20Perry%20Update%206.1.2020.pdf

https://www.youtube.com/watch?v=A1ug_EwZzCE

https://www.reuters.com/article/factcheck-george-floyd-overdose-death/fact-check-no-evidence-drug-overdose-was-main-cause-of-death-for-george-floyd-in-2020-idUSL1N3241XJ