[SALAH] Foto Sri Mulyani Berjilbab “Kode pilkada sudah dekat Atau tagihan sudah jatuh tempo”

Foto tersebut
diambil saat Sri Mulyani mengunjungi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis,
5 Januari 2017. Sri Mulyani mengenakan jilbab dikarenakan adanya aturan Qanun
Aceh nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah,
Ibadah dan Syi’ar Islam yang mewajibkan berbusana Islami.

=====

Kategori: Misleading
Content/
Konten yang Menyesatkan

=====

Sumber: Facebook

https://archive.vn/mUgZM

=====

Narasi:

“Saya
terkesima dengan pakaiannya..

Prikitiew..

Kode
pilkada sudah dekat Atau tagihan sudah jatuh tempo.”

=====

Penjelasan:

Akun
Facebook Hanna Pertiwi mengunggah foto Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tengah
menggunakan jilbab. Pada unggahannya itu ia menyertakan narasi bahwa foto
tersebut merupakan kode Pilkada sudah dekat atau tagihan sudah jatuh tempo.

Berdasarkan
hasil penelusuran, foto tersebut merupakan dokumentasi kunjungan Menkeu Sri
Mulyani ke Aceh pada tahun 2017. Hal itu diketahui dari temuan artikel
detik.com berjudul “Sri Mulyani Tampil Berjilbab di Universitas Syiah Kuala”
yang tayang tanggal 5 Januari 2017.

Kala itu, Sri
Mulyani memberikan kuliah umum dengan tema “Peran Fiskal dalam Membangun
Perekonomian Inklusif” di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis 5
Januari 2017. Adapun, Sri Mulyani mengenakan jilbab lebih kepada mematuhi
peraturan berpakaian di Aceh.

Peraturan itu
tertuang pada Qanun Aceh nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam
Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi’ar Islam. Pertaruan mengenai penggunaan berbusana
di Aceh tersebut ada pada pasal 13. Berikut kutipan pasal dan penjelasannya:

[…] Pasal
13

(1) Setiap
orang Islam wajib berbusana Islami.

(2)
Pimpinan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, badan usaha dan atau
institusi masyarakat wajib membudayakan busana Islami di lingkungannya.

Penjelasan
pasal 13:

Ayat (1)

Busana
Islami adalah pakaian yang menutup aurat yang tidak tembus pandang, dan tidak
memperlihatkan bentuk tubuh.

Ayat (2)

Wajib
membudayakan busana Islami, maksudnya bertanggung jawab terhadap pemakaian
busana Islami oleh pegawai, anak didik atau karyawan (karyawati) di lingkungan
masing-masing, termasuk pada saat kegiatan olahraga. […]

Berdasarkan
penjelasan tersebut, maka klaim akun Hanna Pertiwi keliru. Oleh sebab itu,
konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten
yang Menyesatkan.

=====

Referensi:

https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1266834143649118/

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3388287/sri-mulyani-tampil-berjilbab-di-universitas-syiah-kuala

https://wolipop.detik.com/hijab-update/d-3389130/foto-gaya-jilbab-simpel-sri-mulyani-saat-berkunjung-ke-aceh

http://dsi.acehprov.go.id/wp-content/uploads/2017/02/Qanun-Propinsi-Nanggroe-Aceh-Darussalam-Nomor-11-Tahun-2002-Tentang-Pelaksanaan-Syariat-Islam-Bidang-Aqidah-Ibadah-dan-Syiar-Islam.pdf

The post [SALAH] Foto Sri Mulyani Berjilbab “Kode pilkada sudah dekat Atau tagihan sudah jatuh tempo” appeared first on TurnBackHoax.