Imbauan
tersebut palsu. Pemkab Kotawaringin Barat tidak pernah mengeluarkan imbauan
seperti halnya yang beredar. Pemkab Kobar hanya mengeluarkan surat edaran untuk
berhati-hati melintas lantaran adanya banjir.
Selengkapnya
terdapat di penjelasan!
KATEGORI:
FABRICATED CONTENT
===
SUMBER:
TANGKAPAN LAYAR FLYER
===
NARASI:
SEJAK
TANGGAL 1 AGUSTUS 2020
MOHON
MAAF PERJALANAN ANDA TERGANGGU KURANG LEBIH 1 KM KEDEPAN
ADA
PEMERIKSAAN SURAT KETERANGAN KESEHATAN BAGI PARA PENDATANG ATAU PELINTAS DI
KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
Agar
Menyiapkan
Surat
Keterangan Hasil Rapid Tes Dengan Hasil Non Reaktif
===
PENJELASAN:
Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dikejutkan dengan beredarnya
informasi seputar akan adanya pemeriksaan bagi mereka yang melintas di Kabupaten
Kobar. Imbauan yang beredar juga turut mencatut nama Bupati Kobar Nurhidayah
dan Wakil Bupati Ahmadi Riansyah, beserta logo instansi pemerintah Kobar.
Menanggapi
hal tersebut pihak pemerintahan Kobar pun akhirnya angkat bicara. Melansir dari
borneo24.com, Kepala Dinas Perhubungan Kobar Fitriana menegaskan bahwa
informasi tersebut adalah palsu alias hoaks. Senada dengan Fitriana, klarifikasi
juga dituturkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kobar Achmad Rois yang menyatakan informasi tersebut adalah hoaks.
“Sampai
saat ini saya tidak pernah mengikuti rapat membahas aturan yang tertera dalam
informasi tersebut, jelas itu hoaks,” pungkas Achmad.
===
REFERENSI:
The post [SALAH] Flyer “Perjalanan Anda Terganggu, Agar Menyiapkan Surat Keterangan Hasil Rapid Tes” appeared first on TurnBackHoax.