Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi akan memberikan perlindungan bagi masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak.
“Data pribadi berbahaya kalau bocor, bisa menjadi …
Berita selengkapnya :
Sumber Berita
Post Views: 229