Ria Norsan Buka Kegiatan Rakor Audit Kasus Stunting di Kabupaten Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan membuka kegiatan Rapat Koordinasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Sekadau Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Vinca Borneo Hotel, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (14/9/2022).

Hadir juga pada kegiatan tersebut Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Ketua TP. PKK Kabupaten Sekadau, Plt. Direktur RSUD Kabupaten Sekadau, Camat Sekadau Hilir, Camat Belitang serta beberapa Kepala Desa di Kecamatan Sekadau Hilir.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengapresiasi kepada seluruh jajaran BKKBN Provinsi Kalbar serta Pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah berkontribusi dalam upaya menurunkan angka stunting di Provinsi Kalbar khususnya di Kabupaten Sekadau.

Dikatakannya, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sekadau sebesar 26,5 persen. Meskipun berada dibawah prevalensi stunting Provinsi, tetap masih harus berupaya untuk menurunkan angka tersebut.

“Kegiatan Audit Kasus Stunting dilaksanakan untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting dengan mengetahui penyebab tersebut diharapkan dapat dilakukan upaya preventif, sehingga kasus tersebut tidak terjadi atau terulang kembali,” ungkap Ria Norsan.

“Percepatan penurunan prevalensi stunting hanya akan terjadi kalau kita memahami penyebabnya. Selanjutnya, kita dapat melakukan pencegahan melalui upaya-upaya preventif yang bersifat interferensi program dan kegiatan kelompok sasaran, yaitu keluarga beresiko stunting,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau Subandrio menyebutkan bahwa stunting masih menjadi permasalahan Gizi di Indonesia, serta dapat berdampak buruk terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, baik pada jangka pendek maupun jangka panjang.

“Di Kabupaten Sekadau sendiri,  sesuai Data E-PPGBM prevalensi stunting tahun 2021 sebesar 26,44 persen dan tidak jauh berbeda dengan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SEGI 2021) sebesar 26,5 persen. Tentu ini masih sangat tinggi dari capaian target Nasional pada tahun 2024 sebesar 14 persen,” sebut Subandrio.

“Dan pada saat ini prevalensi stunting di Kabupaten Sekadau per tanggal 8 Agustus 2022 sesuai data E-PPGBM sebesar 24,82 persen. Ini menunjukan trend penurunan dengan harapan penurunan stunting 6 persen dalam satu tahun dapat tercapai sehingga pada tahun 2024 Kabupaten Sekadau bisa mencapai target nasional sebesar 14 persen,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2021 jumlah keluarga beresiko stunting sebanyak 33.572 keluarga dan baru sebesar 15,57% yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi keluarga resiko stunting yang memang sedang dalam proses pendataan yang dilakukan oleh tim pendamping keluarga sebanyak 163 TPK yang tersebar di 87 Desa se-Kabupaten Sekadau.

Pada akhir kegiatan rakor tersebut juga dilakukan peninjauan serta penyerahan makanan tambahan oleh Wakli Gubernur Provinsi Kalimantan barat didampingi Wakil Bupati Sekadau kepada anak yang dikondisikan menderita stunting di Dusun Pasar Hilir, Desa Sungai Ringin dan kepada ibu hamil di Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin. (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel Ria Norsan Buka Kegiatan Rakor Audit Kasus Stunting di Kabupaten Sekadau pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.