PMD Sekadau Gelar Rapat Persiapan Pilkades Serentak Sekabupaten Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (1/4/2022).

Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Sabas.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sekadau Subandrio menjelaskan bahwa rapat pada hari ini merupakan pembahasan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sekadau yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli mendatang.

“Tentu rapat ini adalah rapat yang sudah kesekian kali diadakan dalam mempersiapkan pilkades ini, dan kegiatan ini harus tetap kita laksanakan supaya pelaksanaan pilkades nanti tidak terdapat hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Subandrio.

Selain itu, dikatakannya juga bahwa melalui rapat ini berbagai persiapan akan dilakukan terkait teknis serta tahapan yang berkaitan dalam pemilihan Kepala Desa pada 19 Desa di empat Kecamatan di Kabupaten Sekadau tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Sabas mengungkapkan bahwa pilkades serentak tersebut telah ditetapkan oleh Keputusan Bupati  Sekadau Nomor 141/67/DPMD-D/2022 Tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan kepala Desa Serentak di Kabupaten Sekadau Tahun 2022.

“Pada pelaksanaan pilkades ini di Kecamatan Sekadau Hulu terdapat 9 Desa, Kecamatan Sekadau Hilir 8 Desa, Kecamatan Belitang 1 Desa dan Kecamatan Nanga Taman 1 Desa,” ungkap Sabas.

Selanjutnya, Sabas menyebutkan bahwa tahapan pilkades serentak tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau Nomor: 140/08/PMD-D/2022 Tentang Penetapan Tahapan Pemilihan Kepada Desa Tahun 2022.

“Tahapan-tahapan pilkades ini dimulai dengan tahapan pertama yaitu tahapan persiapan, kedua tahapan persiapan panitia, ketiga itu tahapan pencalonan serta yang terakhir adalah tahapan pelaksanaannya,” sebut Sabas.

Adapun 19 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Sekadau diantaranya, di Kecamatan Sekadau Hilir yaitu Desa Sungai Ringin, Tapang Semadak, Engkersik, Seraras, Tanjung, Semabi, Landau Kodah dan Gonis Tekam.

Sementara, di Kecamatan Sekadau Hulu yaitu Desa Boti, Mondi, Nanga Biaban, Nanga Menterap, Sekonau, Perongkan, Setawar, Rawak Hilir, dan Cupang Gading. Serta di Kecamatan Belitang yaitu Desa Nanga Ansar, dan Kecamatan Nanga Taman Desa Tapang Tingang. (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel PMD Sekadau Gelar Rapat Persiapan Pilkades Serentak Sekabupaten Sekadau pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.