Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar acara Peresmian Pembangunan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kampung Bhineka, Komplek Terminal Lawang Kuari, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (5/3/2021).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Plh Bupati Sekadau didampingi Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Waka Polres Sekadau dan beberapa Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau serta tokoh masyarakat setempat.
Peresmian Kotaku di Kabupaten Sekadau tersebut diawali dengan pemotongan pita oleh Plh Bupati Sekadau bersama Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Prov Kalimantan Barat.
Pada kesempatan tersebut, Plh Bupati Sekadau, Frans Zeno mengatakan bahwa dalam hal ini Kabupaten Sekadau sudah memetakan terkait dengan wilayah kumuh yaitu kurang lebih 46 hektare.
“Dari luas keseluruhan tersebut merupakan wilayah yang terpencar dari beberapa tempat yang diantaranya yaitu Kecamatan Sekadau Hilir 20 hektare, Kecamatan Belitang Hilir 14 hektare, Kecamatan Nanga Mahap 12 hektare,”
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Prov Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Rahmadi menjelaskan bahwa di Kabupaten Sekadau telah dilaksanakan Pembangunan Program Kotaku yang dimana kegiatan ini merupakan program kolaborasi dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Kementerian PUPR memberikan program yang dilaksanakan di daerah dan Kecamatan dengan basis suatu komunitas atau masyarakat,”
“Kemudian di Sekadau ini tercatat dalam SK Bupati wilayah kumuh yaitu 46,8 hektare dan sudah tertangani sekitar 2 hektare lebih, artinya masih ada 43 sekian hektare yang masih menjadi PR kita bersama,” lanjutnya.
Pada kegiatan tersebut dilakukan penyerahan berita acara Pembangunan Program Kotaku dari pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Prov Kalbar kepada masyarakat Kampung Bhineka yang kemudian diakhiri dengan foto bersama. (MadahSekadau/Amd/AK)
Artikel Plh Bupati Sekadau Resmikan Kotaku Pertama di Kabupaten Sekadau pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.