Plh Bupati Sekadau Buka Bimtek SP4N-LAPOR! Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Aspirasi Publik

Sekadau Hilir, Madah Sekadau –  Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sekadau menggelar acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Bagi OPD Melalui SP4N-LAPOR! Kabupaten Sekadau di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Rabu (31/3/2021).

Kegiatan Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Plh Bupati Sekadau didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau serta Tim Pengelola Pengaduan SP4N-LAPOR Provinsi Kalbar.

Plh Bupati Sekadau, Frans Zeno mengatakan bahwa penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional serta Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat yang disingkat menjadi SP4N-LAPOR berdasarkan Pasal 4 Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

“SP4N LAPOR merupakan sistem yang dibangun sebagai media layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang pelaksanaannya dikoordinasikan, dikelola dan diawasi oleh 3 lembaga dalam bentuk kemitraan,”

“yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ), Kantor Staf Kepresidenan dan Ombudsman RI,” sambungnya.

Frans Zeno menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau sangat mendukung serta mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis SP4N LAPOR! ini.

“Pemerintah Kabupaten Sekadau juga konsisten dalam menerapkan pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR, karena adanya pengaduan bukan berarti baiknya pelayanan, begitu juga sebaliknya, tidak adanya pengaduan bukan berarti baiknya pelayanan. hal yang lebih penting adalah adanya komunikasi yang harmonis antara pemerintah dengan rakyat,” tegas Frans Zeno.

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau, Anwar menyampaikan Bimtek tersebut sebagai upaya tata kelola Pemerintahan yang baik serta memperkuat fungsi pelayanan publik dengan memberikan panduan teknis dalam mengelola aduan terkait dengan pelayanan publik.

“Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ini tercapainya tugas dan kewenangan Tim Admin dan Pejabat Penghubung Pengelola Pengaduan dalam mengelola Pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan publik organisasi penyelenggara atau satuan kerja untuk dijawab dan ditindaklanjuti,” ungkap Anwar.

SP4N-LAPOR!  bertujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik dengan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel Plh Bupati Sekadau Buka Bimtek SP4N-LAPOR! Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Aspirasi Publik pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.