Pjs.Bupati Sekadau Pimpin Upacara Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kab.Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Upacara Pengambilan Sumpah  / Janji dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (1/10/2020). Upacara tersebut dipimpin oleh Penjabat Sementara Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin dan dihadiri seluruh Kepala SKPD serta Forkopimda dilingkungan Pemerinah Kabupaten Sekadau.

Acara pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau mengacu kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Surat Bupati Sekadau Nomor 800/ 1672/ BKPSDM-B, Tanggal 4 September 2020 Perihal Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Serta Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 820/ 2093/ BKD-B, tanggal 23 September 2020 Perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Tentang Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau.

Penjabat Sementara Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin mengatakan bahwa dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, maka perlu menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabuupaten Sekadau sesuai dengan peraturuan Perundang-undangan yang berlaku.

“Berkenaan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, diatur bahwa masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah paling lama 3 bulan dalam hal terjadi kekosongan Sekretaris Daerah,” kata Sri Jumiadatin.

“mengacu pada Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, maka sesuai dengan kewenangan dimaksud Gubernur menunjuk saudara Frans Zeno, S.STP sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau,” tambahnya.

Ia, Sri Jumiadatin, menambahkan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah memiliki kewenangan yang sama seperti Penjabat Definitif, Penjabat Sekda melaksanakan tugas paling lama 3 bulan sembari menunggu penetapan Sekretaris Daerah definitif yang akan dilakukan dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah.

“Kepada penjabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik, saya ucapkan selamat mengemban amanah yang dipercayakan serta perlu saya ingatkan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif,” ucap Sri Jumiadatin.

“Saya juga mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada Bapak Nurhadi atas pengabdian dan dedikasinya selama memangku jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau yang lalu,” tutupnya.

Pada akhir acara dilakukan pengucapan selamat dari para hadirin undangan kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau yang dilantik serta dilanjutkan dengan foto bersama. (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel Pjs.Bupati Sekadau Pimpin Upacara Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kab.Sekadau pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.