Pjs.Bupati Sekadau Pimpin Upacara Ikrar Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melakaksanakan Upacara Ikrar Netralitas Pegawai Negeri Sipil Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (7/10/2020).

Upacara tersebut dipimpin oleh Pjs.Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin, dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Pejabat Eselon III serta Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan tersebut Pjs.Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin mengatakan bahwa tahun 2020 merupakan tahun penting agenda politik nasional dan daerah, karena pada tahun ini akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah serentak, dimana seluruh lapisan masyarakat akan terlibat dan terkena dampak dari pesta demokrasi, tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Secara individu, PNS adalah warga Negara Indonesia yang memiliki hak dalam berserikat dan berkumpul sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 UUD 1945 serta Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya,” jelas Jumiadatin.

“Namun disisi lain, seseorang ASN juga terikat dengan kode etik dan kode prilaku ASN, sehingga keterlibatan ASN dalam pesta politik mutlak diperlukan untuk menghindari keberpihakan dan menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil,” pungkasnya.

Ia, Sri Jumiadatin, menambahkan bahwa aturan netralitas ASN juga ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati Sekadau Nomor 800/1632/BKPSDM-B/2020, Tanggal 31 Agustus 2020 Tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk ditindaklanjuti dan dipedomani, lengkap dangan aturan dasar, kebijakan yang harus dilakukan oleh ASN, larangan serta sanksi pelanggaran yang diberikan.

“Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan ikrar netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 yang kita laksanakan pada hari ini,” tambahnya.

“Mudah-mudahan kegiatan ini semakin menguatkan komitmen dan tanggung jawab moral seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk benar-benar secara sadar menegakkan netralitas guna mendukung kondusifitas pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020,” tutupnya.

Pada upacara tersebut dilakukan pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Sekadau yang dipandu oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kab.Sekadau, Frans Zeno diikuti oleh seluruh peserta upacara dan dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Netralitas ASN/PNS dilingkungan Pemkab Sekadau serta diakhiri foto bersama. (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel Pjs.Bupati Sekadau Pimpin Upacara Ikrar Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.