PJ Sekda Sekadau Buka Kegiatan Peningakatan Kapasitas Aparatur Desa

Sekadau Hulu, Madah Sekadau – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Frans Zeno secara resmi membuka kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa yang dipusatkan di gedung Pertemuan Umum Kecamatan Sekadau Hulu, Senin (27/9/2021).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, hadir juga dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sekadau Fendy, Kadis PMD Kabupaten Sekadau Bayu Dwi Harsono, Camat Sekadau Hilir Safi’i Yanto, Camat Sekadau Hulu Aloysius Ashari, serta Fokopimcam Kecamatan Sekadau Hulu.

Pelatihan tersebut diikuti oleh Camat, Kasi APD Kecamatan, serta Kepala Desa Dan Sekretaris Desa di Kecamatan Sekadau Hilir dan Kecamatan Sekadau Hulu.

Dalam sambutannya, Frans Zeno mengatakan bahwa pembinaan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa adalah sebagai pembinaan dan pengawasan pemerintahan di desa, sebagai mana telah diamanatkan didalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Dalam mewujudkan Undang-undang Desa serta amanat Pemerintah Pusat, Pemkab Sekadau setiap tahun terus menerus berupaya untuk membina desa dan perangkat desa melalui pelatihan, bimbingan teknis, kaji terap ke daerah yang maju,” Ungkap Zeno.

Frans Zeno menyebutkan, lahirnya Undang-Undang Desa tidak lagi menempatkan desa hanya sebagai objek pembangunan, melainkan desa sudah dituntut sebagai subyek pembangunan.

“Desa memiliki kewenangan dalam hal membangun, tentunya masih dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Katanya.

“Desa yang dinahkodai oleh seorang kepala desa bersama seluruh unsur masyarakat diberikan kewenangan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta mengawasi pembangunan desa masing-masing melalui masyawarah desa,” Tuturnya.

Selain itu, Frans Zeno berpesan kepada seluruh peserta kegiatan agar mengikuti kegiatan tersebut dengan benar-benar dan sungguh-sungguh, agar dalam pelaksanaan tatakelola pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Sekadau Jaluk yang membacakan laporan panitia kegiatan menyampaikan bahwa, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mempersiapkan kepala desa dalam kepemimpinannya menjalankan roda pemerintah di desa.

“Tujuan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah mengingat kepala desa memiliki kedudukan yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintah desa,” Ujar Jaluk.

“kepala desa harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan yang memadai dan juga dijadikan panutan, sehingga dengan kegiatan ini diharapkan penyelenggaraan pemerintah desa dilaksanakan secara sistematis, prosedural, demokratis, partisipatif, transparan, akuntabel, jujur dan adil,”ucapnya.

Adapun narasumber dan materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Sekadau dengan materi kewenangan desa dan produk hukum desa, Kadis PMD Kab. Sekadau dengan materi tatakelola Aparatur Desa dan prioritas penggunaan Dana Desa, Kabid PMD dengan materi tata kelola Bumdesa dan peningkatan status IDM, serta Kabid Administrasi Pemerintahan Desa dengan materi pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang dan jasa. (Madah Sekadau/YD/AK).

Artikel PJ Sekda Sekadau Buka Kegiatan Peningakatan Kapasitas Aparatur Desa pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.