Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,3GHz sudah selesai.
“Penataan ulang tersebut dilakukan sesuai aturan yang mengharuskan kondisi para pemenang seleksi …
Berita selengkapnya :
Sumber Berita
Post Views: 293