Pemkab Sekadau Gelar Rapat Penyederhanan Birokrasi di Lingkungan Pemkab Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau –  pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar acara Rapat Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau di Ruang Serbaguna Kantor, Bupati sekadau, Senin (19/4/2021).

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Penjabat Bupati Sekadau didampingi Asisten Administrasi Umum dan Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau serta dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau.

Penjabat Bupati Sekadau, Ani Sofian mengatakan, penyederhanaan birokrasi telah diutarakan oleh Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019 yang menekankan bahwa, pada penyederhanaan birokrasi menjadi 2 level saja.

Selanjutnya, sesuai mandat Presiden tersebut, maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Peraturan tentang Penyetaraan Jabatan fungsional yaitu Permenpan Nomor 28 Tahun 2019.

“Indentifikasi dan penataan kelembagaan jabatan administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional oleh Pemda dilaksanakan pada bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2021 oleh Kemendagri,” kata Ani Sofian.

“Pemberian persetujuan oleh Kemendagri pada minggu kedua bulan Juni 2021, ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pelantikan jabatan fungsional dan pelaporan hasil penyederhanaan birokrasi kepada Kemendagri paling lambat pada minggu keempat bulan Juni 2021,” lanjutnya.

Mengenai hal tersebut, Ani Sofian mengungkapkan bahwa, berdasarkan dari data yang sudah diproses oleh kelembagaan terkait, sebanyak 379 jabatan pengawas telah dilakukan identifikasi oleh Tim Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Sekadau dan didapat hasil sebagai berikut.

“jumlah jabatan pengawas yang diusulkan untuk disetarakan sebanyak 271 jabatan dengan jumlah eksisting sebanyak 151 jabatan dan jabatan pengawas yang dipertahankan sebanyak 108 jabatan,” ungkap dia.

Pelaksanan rapat tersebut bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan evisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik dengan dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional . (MadahSekadau/Amd/Edo/AK)

Artikel Pemkab Sekadau Gelar Rapat Penyederhanan Birokrasi di Lingkungan Pemkab Sekadau pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.