Pemkab Sekadau Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Covid-19

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (2/12/2020).

Rapat tersebut menindaklanjuti Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 451/316/Kesra-2020 tanggal 30 September 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sekadau dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 18 November 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk pengendalian Covid-19 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.

Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin mengatakan bahwa pelaksanaan rapat analisa dan evaluasi penanganan covid-19 ini idealnya dilaksanakan sebulan sekali, dikarenakan kondisi saat ini merupakan wabah yang memerlukan proses penanganan yang intensif .

“karena yang kita evaluasi ini bukan hanya untuk pelaksanaan kegiatan dilapangan saja, tetapi kegiatan yang lebih sering dilakukan seperti penyaluran BST dan lain sebagainya yang terus dilaksanakan di setiap kecamatan juga harus mendapat perhatian,” kata Sri.

“sehingga dengan masukan oleh Dinas sosial, dari Dinas PMD dan Dinas Pendidikan serta yang lainnya dapat menjadi bahan untuk kemudian kita evaluasi kembali,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menjelaskan strategi serta riwayat dalam penanganan kesehatan selama masa pandemi covid-19 di Kabupaten Sekadau.

“Saya tekankan kembali bahwa di Kabupaten Sekadau kasus pertama kali terkonfirmasi yaitu pada tanggal 25 mei 2020 dimana ini merupakan pertamakalinya yang terjadi kasus positif covid-19 impor kloter jamaah tabligh dari Kuala Lumpur, Malaysia,” jelas Henry

“Info terkini yang kita terima dari data penanganan covid-19 secara nasional, kabupaten sekadau terdapat pada zona kuning , jadi pada setiap Kabupaten akan dilakukan evaluasi oleh satgas pusat penanganan Covid-19 hingga ditentukannya zona-zona sesuai dengan indikator tingkatan kasus di Kabupaten,” pungkasnya.

Pada Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sekadau tersebut dilakukan penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan dilanjutkan dengan foto bersama. (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel Pemkab Sekadau Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Covid-19 pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.