Pemda Sekadau Gelar Sosialisasi Bantuan Hibah Rumah Ibadah

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau gelar kegiatan Sosialisasi Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (5/9/2022).

Kegiatan Sosialisasi Bantuan Hibah Rumah Ibadah yang dikhususkan untuk Agama Kristen tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 900/156/BPKAD/2022 Tentang Daftar Nama Badan Lembaga Organisasi Kemasyarakatan Penerima Hibah Dari Pemerintah Kabupaten Sekadau, khusus untuk Agama Kristen ada sebanyak 16 Gereja yang mendapatkan hibah dari Pemkab Sekadau.

Antonius Aludin selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat memaparkan bahwa terdapat 16 Gereja Kristen yang mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2022, Setiap tahun khusus untuk SPJ Hibah untuk Gereja Kristen, proses penyampaian SPJ ke bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) dapat disampaikan dengan baik dan tepat waktu.

“kami juga mengingatkan kepada bapak/ibu sebagai penerima hibah untuk mengelola dana hibah dengan berhati-hati karena dana hibah ini sangat sensitif,  seperti yang kita ketahui dimana-mana mulai dari media sosial maupun berita banyak pemberitaan mengenai kasus dana hibah yang menyangkut Kepala Daerah” ujar Antonius.

Sementara itu Wakil Bupati Sekadau Subandrio dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan Sosialisasi Hibah Rumah Ibadah ini adalah supaya Gereja-gereja penerima hibah dapat bertanggung jawab terhadap dana yang diberikan oleh pemerintah daerah, oleh karena itu yang diundang dalam sosialisasi ini merupakan ketua, sekertaris, bendahara dan pendeta dari tiap Gereja penerima hibah.

“jadi bapak/ibu sekalian, peran Pemerintah Daerah disini untuk membantu jemaat membangun rumah ibadah, ini karena peran Pemerintah Daerah bukan mendirikan rumah ibadah tetapi Cuma membantu mendirikan saja dan ini merupakan hal yang harus kita pahami bersama”, ujar Subandrio.

“perlu diketahui bahwa proposal gereja yang masuk ke Bagian Kesejahteraan Rakyat sangat banyak, dari seluruh proposal yang masuk, Cuma dipilih 16 Gereja dengan dana bantuan yang bervariasi mulai dari 100 juta sampai dengan maksimal 200 juta tergantung dari kebutuhan tiap Gereja”, tambahnya.

Pada kesempatan ini Subandrio juga menegaskan sama dengan tahun lalu bahwa hibah yang Pemerintah Daerah berikan tidak berulang-ulang dan juga dalam memberikan dana hibah Pemerintah menggunakan skala prioritas dengan mengutamakan pembangunan gereja baru.

“Sejauh ini Gereja yang sudah kita bantu bangun baru ada tiga yang mana ditahun 2021 kita membantu membangun Gereja di Desa Tapang Semadak dan ditahun ini kita akan membantu membangun dua Gereja baru yaitu di Desa Sungai Langsat dan di Kecamatan Belitang”, ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Antonius Aludin, Ketua Bamagnas Kabupaten Sekadau Martin Jasmin serta  ketua, sekretaris, bendahara dan pendeta dari 16 Gereja penerima hibah yang ada di Kabupaten Sekadau.  (MadahSekadau/Wan/Sam/AK)

Artikel Pemda Sekadau Gelar Sosialisasi Bantuan Hibah Rumah Ibadah pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.