Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Koperasi, Usaha kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sekadau menggelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Tahun 2021 di Aula Hotel Multi Sekadau, Kecamatan Sekaau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (6/9/2021).
Pelatihan tersebut dibuka secara langusng oleh Bupati Sekadau, Aron didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sekadau serta Kepala Bidang Pengawasan Kelembagaan Dinas Koperasi, Usaha kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sekadau.
Pada kesempatan tersebut, Aron mengatakan bahwa Koperasi merupakan suatu badan usaha yang berbadan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
“Sebagai soko guru (tiang tengah) perekonomian indonesia, koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan,” kata Aron.
“Peran koperasi dalam kehidupan masyarakat kita di Kabupaten Sekadau sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sistem perekonomian sehingga tercapailah kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Aron juga menyampaikan jika kegiatan ini merupakan cerminan dari arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam misi yang ke 4 yaitu mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan pengembangan ekonomi yang berbasis usaha mikro, kecil, koperasi dan industri.
“Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini, koperasi akan tumbuh dan berkualitas, serta mampu mengelola potensi dan sumber daya alam yang tersedia diwilayah kita,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, ST Emanuel menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan tersebut adalah untuk memberikan pelatihan dalam pengembangan wawasan kepada seluruh pengurus koperasi di Kabupaten Sekadau.
“ini dilaksanakan agar para pengurus koperasi dapat menyusun laporan keuangan koperasi dengan standar akuntansi yang berlaku saat ini serta mengelola koperasi dengan sebaik-baiknya,” jelas Emanuel.
Pelatihan yang melibatkan seluruh pengurus koperasi yang terdiri dari 172 koperasi/KUD yang ada di Kabupaten Sekadau tersebut dilaksanakan selama 3 hari.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sekadau, Camat Sekadau hilir, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sekadau serta para penyuluh Koperasi di Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Amd/AK)
Artikel Pemda Sekadau Gelar Pelatihan Bagi Para Pengurus Koperasi di Kabupaten Sekadau pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.