Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan Belitang Hilir

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sekadau melalui bidang Informasi dan Komunkasi Publik menggelar kegiatan pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Belitang Hilir yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (05/07/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Camat Belitang Hilir Hermanus, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Anwar beserta jajaran dan anggota Kelompok Informasi Masyarakat Belitang Hilir.

Dalam sambutannya, Hermanus menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, Ia berharap agar kegiatan pembinaan KIM dapat dilaksanakan secara rutin agar KIM Kecamatan Belitang Hilir tetap berperan aktif sebagai perpanjangan informasi dari pemerintah ke masyarakat.

“Kami dari pemerintah Kecamatan Belitang Hilir sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, dan saya berharap para anggota KIM Kecamatan Belitang Hilir bisa semakin aktif serta mampu berperan aktif menjadi perpanjangan informasi dari Pemerintah Daerah,”ujar Hermanus.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan media informasi, kegiatan ini harus dilaksanakan kembali untuk mengikuti informasi-informasi yang berkaitan dengan Negara dan harus diketahui oleh masyarakat pada umumnya,“ tambahnya.

Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Lembaga ini terdiri dari 3 orang hingga 30 orang yang terdiri dari remaja hingga dewasa serta berbagai macam latar pendidikan dan pekerjaan.

Sementara itu, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Sekadau Anwar, mengatakan bahwa KIM berfungsi sebagai mitra dialog pemerintah dan masyarakat serta sebagai wadah untuk meningkatkan literasi dibidang informasi dan media massa.

“dibentuknya KIM dimaksudkan guna menemukan permasalahan yang berhubungan dengan informasi, mencari pemecahan masalah serta membuat keputusan bersama, kemudian keputusan tersebut akan dijalankan sehingga dapat memecahkan permasalahan dan memenuhi kebutuhan,”Ujar Anwar.

“Sedangkan tugas dari KIM adalah Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar-kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (pemerintah), sehingga tercipta kerjasama, kebersamaan, kesamaan dan persatuan bangsa,”Ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya KIM ini dapat membentuk pusat/warung informasi sebagai tempat dimana masyarakat dapat mengetahui dan memperoleh informasi yang diperlukan serta dapat mengembangkan diri sebagai komunitas pengguna atau pengelola layanan informasi berbasis teknologi informasi.  (MadahSekadau/HR/YD/AK)

Artikel Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan Belitang Hilir pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.