Platform layanan on-demand Grab mengapresiasi pemerintah yang tetap mengizinkan ojek online untuk tetap dapat beroperasi selama penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta, yang dimulai hari …
Berita selengkapnya :
Sumber Berita
Post Views: 184