Musrenbang RKPD Forum Antar Pemangku Kepentingan Dalam Menyusun Perencanaan Pembangunan di Daerah

Belitang Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Sekadau menggelar Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau di Tingkat Kecamatan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (23/2/2022).

Pada kesempatan tersebut kepala bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Mirza Suryadi yang mambacakan sambutan Bupati Sekadau menjelaskan bahwa, Musrenbang RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan yaitu pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.

“Pelaksanaan Musrenbang ini dapat menjadi media interaktif bagi seluruh masyarakat di Kecamatan guna mendukung implementasi program atau kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya,” jelas Mirza.

Selain itu ia mengharapkan, pada perencanaan pembangunan ini dapat berkualitas, transparan dan akuntabel untuk menjadi tolok ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bagian peningkatan upaya di dalam pelayanan publik.

“Saya juga mengharapkan kita semua untuk dapat membangun komitmen bersama agar segala sesuatu yang disepakati dalam musrenbang Kecamatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan konsisten,” harap dia.

Sementara itu Camat Belitang Hilir Sekresno Benyamin mengungkapkan bahwa pelaksanaan musrenbang kecamatan ini dimaksudkan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan.

“Pada kegiatan musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan output yang akurat. Daftar usulan skala prioritas kegiatan pembangunan Kecamatan Belitang Hilir untuk tahun 2023,” ungkap Sekresno.

“Output data skala prioritas tersebut adalah sebagai penyempurnaan dokumen musyawarah perencanaan pembangunan pada Kecamatan tahun anggaran 2023 yang selanjutnya untuk diusulkan ke Kabupaten,” pungkasnya.

Adapun daftar rekap usulan Desa se-Kecamatan Belitang Hilir yaitu Sungai Ayak Dua 30 usulan, Tapang Pulau 12 usulan, Kumpang Bis 17 usulan, Empajak 16 usulan, Sungai Ayak Satu 41 usulan, Menawai Tekam 25 usulan, Semadu 19 usulan, Merbang 11 usulan, serta Entabuk 15 usulan dengan total keseluruhan yaitu 186 usulan.

Selain itu, untuk Indeks Desa Membangun pada Kecamatan Belitang Hilir diantaranya, pada kategori Maju yaitu Desa Sungai Ayak 1. Kategori Mandiri yaitu Desa Sungai Ayak 2 dan Tapang Pulau. Kategori Berkembang yaitu Desa Entabuk, Kumpang Bis, Semadu, Merbang dan Empajak. Sedangakan kategori tertinggal yaitu Desa Menawai Tekam.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan musrenbang yang ditandatangani oleh Camat Belitang Hilir dan diikuti seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Belitang Hilir serta diakhiri dengan foto bersama. (MadahSekadau/Amd/YD/AK).

Artikel Musrenbang RKPD Forum Antar Pemangku Kepentingan Dalam Menyusun Perencanaan Pembangunan di Daerah pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.