Lantik 116 ASN, Bupati Sekadau: Tugas dan Pengabdian Kita Ditujukan Untuk Melayani Masyarakat

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemda Sekadau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sekadau menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penyetaraan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (30/12/2021). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau Aron.

Pada kesempatan tersebut Aron mengatakan bahwa, penyetaraan jabatan administratif kedalam jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam jabatan fungsional.

Serta surat Menteri Dalam Negari Nomor: 800/8605/OTDA tanggal 27 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten Se-Provinsi Kalimantan Barat.

“Kelompok jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki keahlian khusus dalam bidang dan tugas tertentu yang terdiri dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahliannya,” kata Aron.

Selain itu, Bupati Sekadau menyebutkan kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas dalam melaksanakan tugas khusus sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya.

“Adapun jumlah tenaga fungsional ditentukan berdasarkan kebutuhan, beban kerja serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut dia.

“Pembinaan terhadap jabatan fungsional dilakukan oleh Kepala Dinas melalui pimpinan unit kerja yang berada dalam lingkup kerjanya dan berkoordinasi dengan instansi pembina jabatan fungsional masing-masing,” tandasnya.

Selanjutnya, Aron berharap bagi para pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk dapat mendukung dan membangun sinergitas yang baik dalam pelaksanaan tugas Pemerintahan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

“Ingatlah bahwa tugas dan pengabdian kita semata-mata ditujukan untuk melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. Mari kita ubah mindset primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan,” pungkasnya.

Pelantikan dalam rangka Penyetaraan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang diikuti sebanyak 116 orang tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji PNS secara simbolis kepada perwakilan ASN yang dilantik dalam masing-masing jabatan fungsional.

Turut hadir mendampingi Bupati Sekadau pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sekadau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sekadau, Asisten Administrasi Umum Setda Sekadau, Forkopimda serta Para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Rohaniawan. (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel Lantik 116 ASN, Bupati Sekadau: Tugas dan Pengabdian Kita Ditujukan Untuk Melayani Masyarakat pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.