KPU Sekadau Adakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat KPU Kabupaten Sekadau di Gedung Kateketik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (21/6/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau Drianus Saban, dalam sambutannya mengatakan bahwa pada hari ini merupakan Pleno Rapat Terbuka Penetapan DPT.

“Penetapan DPT pada hari ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia dalam rangka untuk menentukan Pemilih pada Pemilu Tahun 2024,” jelas Saban.

Selain itu, Saban juga menjelaskan bahwa kegiatan ini juga akan membahas mengenai logistik Pemilu.

“pada pagi hari ini, kita mengundang para Partai Politik maupun Stakeholder yang langsung terlibat dalam kepemiluan untuk menentukan/menetapkan Pemilih pada Pemilu tahun 2024,” ucapnya.

Saban mengatakan bahwa kegiatan ini sendiri sudah dijalankan selama 3-4 bulan oleh KPU bersama Badan Penyelenggara Pemilu mulai dari PPS, PPK dan Pantarlih dan hasilnya akan ditetapkan pada rapat kali ini.

“pada tahapan-tahapan berikutnya  yaitu proses pencalonan anggota DPR, terutama anggota DPRD tingkat Kabupaten ini sedang berjalan, nantinya pada tanggal 24 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik,” tuturnya.

“karena nanti pada tanggal 25, partai politik sudah boleh melakukan pengusulan atau perbaikan proses pencalonan anggota DPR,” tutup Saban. (Madah Sekadau/Wan/AK)

Artikel KPU Sekadau Adakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.