Kominfo tunda penagihan BHP frekuensi ke Sampoerna Telekomunikasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan penundaan penagihan Biaya Hak Penggunaan Izin Pita Frekuensi Radio ke PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia.

Baca juga: Kominfo: Media sosial tingkatkan minat …

Berita selengkapnya :
Sumber Berita