Kominfo tata ulang frekuensi 2,3 GHz tingkatkan konektivitas digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang (refarming) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di sembilan klaster, guna meningkatkan kualitas konektivitas digital lewat layanan seluler dengan mengalokasikan …

Berita selengkapnya :
Sumber Berita